Jadi akses ke IKN, 3.350 sertifikat gratis gratis diberikan kepada Warga Putussibau Selatan

Jadi akses ke IKN, 3.350 sertifikat gratis gratis diberikan kepada Warga Putussibau Selatan


Putussibau (ANTARA) – Masyarakat Kecamatan Putussibau Selatan Wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendapatkan 3.350 sertifikat gratis dari pemerintah karena menjadi akses menuju ibu kota negara (IKN) yang baru di Penajam Passer Utara (PPU), Kalimantan Timur.

“Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita, untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan itu nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu Kaida, saat mendampingi Bupati Kapuas Hulu menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah warga di Kecamatan Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Kaida, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3.350 bidang, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu.

“Untuk kedepannya nanti ada juga sekitar tujuh ribuan sertifikat tanah untuk Kecamatan Selimbau,” jelas Kaida.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan pemerintah mengadakan program tersebut gunanya agar pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara.

Kemudian, sertifikat tanah juga dapat meningkatkan nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha. Selain itu, jika sudah sertifikat, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.

“Keabsahan kepemilikan tanah sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah itu, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” pesan Fransiskus.

Caption: Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di Desa Sayut dan Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu (Teofilusianto Timotius)

Ia juga berharap kepada warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengklaim tanah yang sudah sertifikat.

Penyerahan 594 sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu di dua desa yaitu di Desa Sayut dan Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu.

Kecamatan Putussibau Selatan dilalui akses jalan trans Kalimantan yang tembuske Provinsi Kalimantan Timur yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara yang baru.