Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak kerja sama pelayanan kesehatan

Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak kerja sama pelayanan kesehatan



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kota Pontianak menjalin kerja sama terkait dengan pelayanan kesehatan bagi warga Kubu Raya yang mengakses layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak.

Nota kesepahaman kerja sama diteken bersama oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan latar belakang kerja sama ini karena warga Kabupaten Kubu Raya, khususnya yang bermukim di Nipah Kuning dan Kakap, lokasinya berdekatan dengan RSUD SSMA Kota Pontianak.

“Kita menerima peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), tentu kita layani juga sama halnya dengan warga lain,” ujarnya.

Kesepakatan kerja sama itu mempermudah dalam berkoordinasi terkait dengan pelayanan kesehatan warga. Melalui kerja sama ini, pasien dari Kabupaten Kubu Raya yang dirujuk ke RSUD Kota Pontianak dan tidak memiliki BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh Pemkab Kubu Raya.

“Selama ini semua warga yang datang kita layani dan tidak ditolak selama kapasitasnya masih tersedia, bahkan ada yang dari kabupaten lainnya,” ungkap Edi.

Sebagai pengembangan kerja sama kedua pemerintah daerah ini, pihaknya akan menjajaki untuk menjalin kerja sama di bidang kependudukan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Kita juga sudah pernah melakukan MoU (nota kesepahaman) terkait suplai air bersih,” ujarnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kecamatan Kakap dan Kabupaten Kubu Raya lainnya karena rumah sakit di wilayah itu masih bertipe D dan dalam proses peningkatan kelas.

Oleh sebab itu, pelayanan melalui BPJS Kesehatan harus bisa terlayani sehingga dilakukan kerja sama dengan Pemkot Pontianak.

“Namun payung hukumnya tentu harus ada sehingga ada dasar untuk menerima pasien BPJS PBI. Oleh sebab itu kesepakatan MoU ini menjadi dasarnya,” ujarnya.

Dia menambahkan BPJS PBI terkadang ada beberapa hal tertentu yang tidak ditanggung atau dijangkau sehingga menyebabkan kelebihan biaya dan selama ini harus tertagih dulu baru kemudian dibantu Pemkab Kubu Raya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Pontianak karena memang antara Kota Pontianak dan Kubu Raya masyarakatnya selama ini sudah banyak kekerabatan.

“Sebagai daerah perbatasan kami berterima kasih karena pelayanan ini tentu juga tetap kita butuhkan untuk peningkatan kesehatan dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” katanya.