DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Ini Agenda Yang Dibahas

DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Ini Agenda Yang Dibahas



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka nota pengantar Rancangan KUA PPAS Perubahan tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis (27/8/2020).

Rapat dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Acam dan dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, sejumlah anggota DPRD dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Usai paripurna, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa tidak ada program khusus yang dicanangkan Pemkab Sanggau di dalam perubahan anggaran 2020.

VIDEO: Suasana Paripurna DPRD Sanggau dengan Agenda Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS

“Program khusus tidak ada, Kita hanya melanjutkan program-program kita kemarin yang direcofusing,” katanya.

Lantaran terdapat Silpa yang bisa dipakai, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, yang didorong nantinya.

“Jangan sampai pembangunan infrastruktur terhambat, Kemudian yang berkaitan dengan pendidikan terhambat, kita teruskan dengan konsep new normal ini,”tuturnya.

Saat disinggung berapa besaran Silpa yang terdapat di dalam APBD Perubahan 2020, PH sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pembahasan belum final sehingga belum diketahui nominalnya.

“Inikan belum final baru Plafon sementara, nanti finalnya di APBD perubahannya. Mungkin sekitar belasan miliar kalau tidak salah, Nanti silakan dicek lagi,” ujarnya.

Paolus Hadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim anggaran eksekutif dan tim anggaran legislatif yang telah bekerja maksimal dalam menyusun anggaran.

“Sehingga nanti diharapkan anggaran yang sudah disusun dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Sanggau,” pungkas Paolus Hadi.