Peredaran Narkoba di Perbatasan Entikong Terungkap, Ini Kata Kapolres Sanggau

Peredaran Narkoba di Perbatasan Entikong Terungkap, Ini Kata Kapolres Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan anggota jajarannya Polsek Entikong didukung Satres Narkoba dan Ditresnarkoba Polda Kalbar mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 4 bungkus besar.

“Iya , Polsek Entikong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek nya AKP Novrial Alberti Kombo pengungkapan narkoba lebih dari 2 Kg kemarin, “ujar Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi pada Rabu, (24/6/2020)

Lanjutnya, pengungkapan dari Entikong hingga kota Pontianak, maka Polsek Entikong di dukung juga dari Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar. 

Selain melakukan penangkapan di Entikong juga dikembangkan ke Pontianak

“Sudah diamankan tersangka yang di Pontianak. 

Nanti diproses hukum juga di Sanggau, nanti kita rilis,”kata Mantan Kapolres kota Singkawang ini.

Sat Lantas Polres Bengkayang Baksos Bersama Pengemudi Angkutan Umum dan Komunitas Sepmot 2 Stroke

Katalog Promo Giant 24-25 Juni 2020 & 8 Juli, Belanja Hemat Semua Kebutuhan Indomie 1 Dus Murah

Sebelumnya Polsek Entikong bersama Satres Narkoba Polres Sanggau di dukung Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dari Entikong ke Pontianak.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat paket ukuran besar dengan berat total lebih dari 2 kilogram yang berhasil di ungkap.

Dalam pengungkapan Polsek Entikong dan tim gabungan ini ada dua orang yakni RD (34) warga Bengkayang dan SG (47) warga kota Pontianak yang berhasil diamankan berikut barang bukti lainnya yang di antaranya empat bungkus diduga kuat narkotika jenis sabu dalam tas kain. 

Petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor dan dua unit HP serta uang tunai Rp 478.000