Sat Narkoba Polres Sanggau Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita

Sat Narkoba Polres Sanggau Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Satuan Reserse Narkotika Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu inisial PR di Jalan Perintis, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kemarin.

“Pelaku ini merupakan Residivis yang baru keluar dari Rutan dalam kasus yang sama yaitu sebagai pengedar narkotika,”kata Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Suwanto, Minggu (10/5/2020).

BREAKING NEWS – BNN Kalbar Amankan 3 Warga Bawa Bungkusan Diduga Sabu di Jalan Trans Kalimantan

Dalam penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, satu unit timbangan digital warna hitam silver.

“Kemudian satu buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, satu buah dompet merk, buah celana pendek jeans, dua unit Hp, dan uang tunai Rp 990 ribu ,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID