Disnakertrans Sanggau Sebut Covid-19 Belum Terlalu Berdampak Pada PHK di Sanggau

Disnakertrans Sanggau Sebut Covid-19 Belum Terlalu Berdampak Pada PHK di Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin Mengatakan bahwa wabah virus corona yang terjadi belum terlalu berdampak pada ketenagakerjaan di Kabupaten Sanggau.

Hingga saat ini belum ada Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sanggau secara resmi menyampaikan kepada pihaknya terkait kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut.

“Sampai hari ini belum ada perusahaan yang melakukan PHK kepada karyawan-karyawannya, Tapi kalau karyawan yang mengundurkan diri ada satu dua orang, dari PTPN XIII,”katanya, Selasa (7/4/2020).

Kendati begitu, Ia mengakui akhir 2019 lalu, Cukup banyak perusahaan di Kabupaten Sanggau yang melakukan rasionalisasi terhadap pekerja atau karyawannya.

Diduga Terjatuh di Sungai Kapuas,Seorang Wanita Muda di Sanggau Ditemukan Meninggal

“Kami juga sudah mengimbau kepada pihak perusahaan terkait Covid-19 ini agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan, baik rasionalisasi atau PHK karyawannya. Karena kondisi bangsa dan negara saat ini memang berat menghadapi wabah ini, jadi perlu kerja sama semua pihak,” imbuhnya.

Untuk itulah, Ia berharap agar para pengusaha dapat menjaga situasi yang kondusif di perusahaan nya masing-masing. Dan tetap melakukan pembinaan-pembinaan kepada karyawannya.

“Terkait pengaturan kepada karyawannya, kami memberikan seluas-luaskan kepada perusahaan untuk mengaturnya. Saya yakin dampaknya ada, seperti pengurangan jam kerja,”jelasnya.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat nomor: 560/138/Nakertrans-A tanggal 5 April 2020 perihal Imbauan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau. Melalui surat tersebut, perusahaan diminta melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 pada pekerja/buruh dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan.

“Seperti perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan dalam program K3 dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja,”tuturnya.