Polsek Beduai Amankan Pelaku Pencabulan

Polsek Beduai Amankan Pelaku Pencabulan


Polres SanggauJajaran Polsek Beduai mengamankan
terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial JM (34) di Wilayah Hukum
Polsek Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kapolsek
Beduai, Iptu Eeng Suwenda menjelaskan kronologis diamankan terduga pelaku
pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Beduai.

Pada
Selasa 17 Maret 2020 sekira pukul 15.00WIB, MN curiga dengan perubahan prilaku
korban SR (10) yang juga cucunya.

“Sehingga
MN menanyakan kepada korban. Apakah kamu dikerjain sama bapakmu, korban
menjawab, saya di cabuli oleh bapak saya JM. Setelah si korban memberikan
keterangan tersebut nenek korban MN, keesokan harinya untuk membuktikan
perkataan korban. Dan mengecekkan korban ke Puskesmas Beduai,”kata
Kapolsek Iptu Eeng Suwenda, Jumat (20/3/2020).

lanjutnya,
dari keterangan Dokter bahwa korban telah mengalami cedera pada kemaluannya.
Dan nenek korban pun melaporkan ke Polsek Beduai untuk tindakan lebih lanjut.

“Sesuai
pengakuan korban telah mengalami pencabulan oleh pelaku sebanyak tiga kali
dengan waktu yang berbeda dan mendapatkan pengancaman dari pelaku. Dan saat ini
pelaku diamankan di Mapolsek Beduai guna proses hukum lebih lanjut,”
ujarnya.