VIDEO: Bea Cukai Entikong bersama Polri-TNI Kejaksaan Musnahkan Ratusan Minol dan Tembakau Ilegal

VIDEO: Bea Cukai Entikong bersama Polri-TNI Kejaksaan Musnahkan Ratusan Minol dan Tembakau Ilegal



VIDEO: Bea Cukai Entikong bersama Polri TNI Kejaksaan Musnahkan Ratusan Minol dan Tembakau Ilegal

SANGGAU– ?Ratusan botol Minuman beralkohol (Minol)dan ribuan batang rokok barang sitaan negara di musnahkan oleh petugas Bea Cukai Entikong bersama kejaksaan, aparat kepolisian dan TNI pada Rabu (28/10/2019).

Barang Sitaan yang telah menjadi barang milik negara merupakan ?barang penyelundupan masuk jalan tikus tersebut merupakan hasil penindakan di kawasan Pos Lintas Batas Negara Entikong limpahan dan operasi bersama antara CIQS, TNI AD dan Kepolisian periode bulan Agustus 2013 sampai dengan Desember 2018? yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala kantor Bea Cukai Entikong? P. Dwi Jogyastara?? menuturkan barang yang dimusnahkan Barang Milik Negara tersebut merupakan Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol illegal yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi sebagaimana diatur dalam UU Kepabenanan Peraturan Menteri Keuangan RI.

Baca: Tokoh Pemuda Sanggau Apresiasi Bea Cukai Entikong yang Gagalkan Penyelundupan Kacer

Baca: Peringati Hari Oeang ke 73, Bea Cukai Ketapang Gelar Gowes Bareng Kemenkeu

Maka keseluruhan barang-barang berupa Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang disita ini telah disetujui untuk dimusnahkan melalui Surat Kepala KPKNL Pontianak a.n. Menteri Keuangan Nomor S-105/MK.06/WKN.11/KNL.01/2019 tanggal 01 Oktober 2019 dengan cara di bakar dan di lindas menggunakan alat berat.

“Rincian barang-barang yang akan dimusnahkan yaitu 110 botol MMEA, 75 karton MMEA, 3 karung MMEA, 48 krat MMEA, 9 karton Hasil Tembakau, 26 bal Hasil Tembakau, 324 slop Hasil Tembakau, dan 23.537 bungkus Hasil Tembakau, dengan nilai kurang lebih Rp 673.164.280,” kata Dwi

Ia juga mengharapkan untuk pengawasan bersama ? peran serta masyarakat dan dukungan sinergi penegak hukum lainnya, komitmen Bea dan Cukai Entikong untuk menjaga perbatasan darat dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan barang-barang illegal, sesuai dengan misi menuju bea cukai yang semakin baik.

Saksikan selengkapnya dalam video di atas. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak