Bripka Bayu Hamzah Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar

Bripka Bayu Hamzah Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar



Polres
Sanggau

– Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Bripka Bayu Hamzah melaksanakan kegiatan sambang
serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi hukun dan dampak karhutla,
Rabu (11/9).
Kepada warga
yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan
aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar. Sosialisasi sambil bersilaturahmi
dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan
apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.

Bripka Bayu
Hamzah

menyampaikan, pihaknya akan berupaya terus untuk menghimbau kepada warga agar
tidak membakar hutan atau lahan. Sebab dampak akan hal tersebut sangat bahaya,
dan kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Dirinya
juga dalam hal ini membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan
dan sanksi dari pembakaran hutan dan lahan.

“Saya menghimbau
agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di
timbulkan dari karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan
lingkungan
,” pungkasnya.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau