Ajak Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar

Ajak Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar



Polres Sanggau – Wilayah
Indonesia sedang menghadapi musim kemarau, terutama di wilayah Kabupaten Sanggau.
Polres Sanggau melalui Polsek dan Bhabinkamtibmasnya terus memberikan
sosialisasi dan mnyebarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Larangan dan Sanksi Karhutla.

Seperti
halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Brigpol Ahmad Kardoyo. Dirinya
terus meningkatkan dalam melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat
Kapolda Kalbar tentang Larangan Karhutla kepada warga masyarakat / petani Sambang
dan
Door to Door System (DDS).

Giat
tersebut berlokasi di Desa binaanya yaitu Desa Kedukul Kecamatan Mukok, Minggu (11/8)
dengan materi sosialisasi dan himbauan kamtibmas Maklumat Kapolda  Kalbar tentang
tentang Larangan dan Sanksi Karhutla.

Dalam
sosialisasinya Bhabinkamtibmas Brigpol Abdul Haris Muliansyah menyampaikan isi
dari Maklumat Kapolda yaitu Larangan pembakaran dan Sanksi Karhutla.

Kapolres Sanggau
AKBP AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH melalu Kapolsek Mukok Iptu Priyono menghimbau
kepada masyarakat di Kabupaten Sanggau khusunya di Kecamatan Mukok apabila  mengetahui,
melihat dan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan kepada Aparat
Kepolisian, TNI dan Instansi terkait lainnya.