7 Fraksi DPRD Sanggau Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

7 Fraksi DPRD Sanggau Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018



7 Fraksi DPRD Sanggau Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

SANGGAU – DPRD Kabupaten Sangau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Jumat (26/7/2019).

Rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi di DPRD Sanggau terhadap Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang dan dihadiri Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, anggota DPRD Sanggau, OPD Sanggau dan undangan lainya.

7 Fraksi DPRD Sanggau diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Pembangunan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda. Kendati begitu mereka juga memberikan beberapa catatan.

Baca: Bangunan Semi Permanen Dibantaran Sungai Ambruk, BPBD Sanggau: Harusnya Patuh Aturan Pemerintah

Baca: Bahasa Terima Secara Resmi Mahasiswa Magang 3 dan KKM IKIP PGRI Kota Pontianak

Baca: Cornelis Genap Berusia 66 Tahun Hari Ini, Lihat Ucapan Anak Keduanya

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Yeremias Marsilinus berharap agar pemerintah daerah harus mampu meningkatkan pengendalian unit-unit yang menerima anggaran besar dan melalukan pengawasan terhadap program RPJMD yang belum terintegrasi secara imprenhensif.

“Sehingga SILPA dapat diminimalisir bukan bertambah. Besaenya SILPA menjadi suatu perhatian bersama. Hal ini terjadi akibat kurang optimalnya proses perencanaan waktu pelaksanaan kegiatan yang kurang memperhitungkan terjadinya kegagalan dalam proses pelelangan, keterlambatan penyelesaian pelaksanaan pekerjaan oleh pihak penyedia barang atau jasa, “katanya.

Pihaknya juga mengingatkan dan mendesak kepada Bupati dan SKPD untuk segera mempercepat pelaksanaan lelang proyek pembangunan karena sudah mau masuk bulan agustus.

“Itu dilakukan agar kegiatan yang dananya telah dianggarkan di APBD 2019 bisa terserap seluruhnya, “ujarnya.

Kemudian, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Miliati menyampaikan bahwa disebutkan sebagai salah satu sebab tak tercapainya target pendapatan retribusi daerah adalah belum maksimalnya pemberlakuan sanksi pada wajib retribusi dan belum maksimalnya sistem pengelolaan terpadu melalui aplikasi.