Aloysius Sambut Baik Sosialisasi Perda Provinsi

Aloysius Sambut Baik Sosialisasi Perda Provinsi



Aloysius Sambut Baik Sosialisasi Perda Provinsi

SEKADAUDPRD Kalbar Barat melakukan sosialisasi Perda Provinsi Kalbar tahun 2018 di Kabupaten Sekadau. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jumat (5/7/2019).

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Salah satu dasar pemikiran dalam pelaksanaan otonomi daerah, yaitu menitikberatkan pada supremasi hukum sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik. Produk hukum daerah merupakan salah satu pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dengan demikian diharapkan akan terwujud pemerintahan yang baik dan mempunyai kepastian hukum serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang,” ujar Wakil Bupati.

Ia mengatakan, dalam membentuk peraturan daerah tentunya diperlukan kajian, waktu dan juga biaya yang tidak sedikit.

Baca: Terkait Dengan Open Bidding Jabatan Sekda Sanggau, Ini Kata Ketua DPRD Jumadi

Baca: Bahasan: Pemkot Pontianak Dukung Penuh Terhadap Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitas HKI

Untuk itu, menurutnya setiap produk hukum daerah yang dilahirkan pada implementasinya benar-benar objektif.

“Sehingga nantinya ini dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kalbar pada umumnya dan Sekadau pada khususnya,” katanya

Ia mengatakan, tujuan dari sosialisasi perda tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan memahami produk hukum daerah yang baru atau bahkan yang telah dibuat dan diundangkan untuk kemudian diterapkan. Sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban terhadap perda tersebut.

“Terima kasih kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar pada hari ini semoga melalui kegiatan sosialisasi Perdana tahun 2018 oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar dapat menjalin tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan DPRD Provinsi Kalbar,” pungkas Aloysius.