Prihatin Kondisi Kantor DPRD, Suprapto Minta Pembangunan Gedung Segera Diproses

Prihatin Kondisi Kantor DPRD, Suprapto Minta Pembangunan Gedung Segera Diproses



Prihatin Kondisi Kantor DPRD, Suprapto Minta Pembangunan Gedung Segera Diproses

KUBU RAYA – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suprapto angkat bicara terkait permohonan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya .

“Ini berbicara soal Lembaga, nah sebetulnya dilembagaan apakah itu eksekutif dan legislatif intinya adalah pelayanan masyarakat. Pelayanan itu tentunya perlu suatu tata graha atau fasilitas penampungan aspirasi. Salah satunya adalah gedung DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya Kepada Pemerintahan Daerah, karena hingga saat ini belum mengakomodir terkait pembangunan gedung DPRD tersebut. Padahal gedung DPRD itu adalah gedungnya rakyat.

“Contohnya sekarang bagaimana kita kerja tidak panas, orang kerja aja duruangan seperti ini. Jika dibandingkan dengan koperasi sawit aja masih bagus ruang koperasi sawair,” Jelasnya.

Baca: Bupati Sanggau Hadiri Gawai di Desa Lintang Pelaman

Baca: Jadwal Copa America – Chile Vs Peru, Pemain Barcelona Ingin Bawa Negaranya Catat Sejarah Fenomenal

Baca: Kalbar Berpeluang Raih Juara di Cabang Hifzil Quran 10 Juz Putra

Ia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah, agar segera membangun gedung DPRD. Supaya mempunyai hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif.

“Karena yg namanya tempat kerja, memiliki pengaruh sangat besar kepada kinerja.
Tentunya kalau sudah dibangun, berarti ini merupakan sebuah icon. Jadi Kubu Raya punya dua icon, yang pertama gedung Bupati dan yang kedua gedung DPRD Kubu Raya,” ungkap Suprapto.

Disampaikan juga sudah ada pertimbangan hukum dalam pengajuan pembangunan gedung DPRD tersebut. Sehingga sampai saat ini ia masih bingung dengan apa sebenarnya kendala dalam proses pembangunan gedung DPRD tersebut

“Apa kendala, kalau memang ada kendala. Silahkan sampaikan ke DPRD. Kalau soal lahan, kami sudah menghubungi Bupati dan memberikan surat dari kepolisian dan kejaksaan. Itu semua sudah clean and clear,” tutupnya. (Marpina Sindika Wulandari)