16 KK Terima Bantuan RS RTLH Di Desa Subah Kecamatan Tayan Hilir

Pertemuan dan Monitoring dengan Pengelola dan Pelayanan Panti Asuhan di Kecamatan Sekayam


Mengelola Panti Asuhan memang sangat mulia. Bagaimana tidak, dengan memberi tempat tinggal, merawat dan memberikan pendidikan kepada anak-anak yatim piatu merupakan cara terbaik dalam menjaga masa depan anak-anak tersebut.

Namun saat ini, tak jarang banyak ditemukan bahwa panti asuhan hanya menjadi kedok bagi pengelola dalam menjaring donasi dari para dermawan. Beberapa kasus semacam ini sudah terbongkar di sejumlah daerah  terakhir, sebuah panti asuhan di Riau juga disinyalir melakukan kecurangan ini. Tentunya untuk mencegah hal serupa terjadi, dibutuhkan fungsi pengawasan dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau terus melakukan monitoring terhadap sejumlah panti asuhan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau. DI Kecamatan Sekayam sendiri saat ini beroperasi 3 buah panti asuhan

Monitoring dilakukan dalam jangka waktu per triwulan. Para pemilik panti mengadakan pertemuan rutin dengan panti yang sudah terdaftar di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau. Hal tersebut sebagai upaya untuk menangkal berbagai kecurangan dari para pemilik panti.

Dinas Sosial bertanggungjawab memonitoring Panti Asuhan yang memiliki izin, bagi yang tidak memiliki izin Dinas Sosial ataupun kepolisian berhak menutup Panti tersebut, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dinas Sosial melakukan kunjungan berskala ke panti-panti yang ada bukan hanya di Kecamatan Sekayam tetapi di Kecamatan lain dalam wilayah Kabupaten Sanggau. Mulai dari mengecek kelayakan tempat, pengelolaan panti dan sampai dengan makanannya. Jika terdapat panti yang tidak layak maka Dinas Sosial akan melaporkan ke pihak keamanan agar langsung di tutup dan penghuni panti ditribusikan ke panti yang layak.