SANGGAU – Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi jajaran Polres Sanggau yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Sanggau.
“Ada yang diduga menanam pohon ganja dan ada juga narkotika jenis Shabu. Untuk itu diharapkan agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kita sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba,”tegasnya, Rabu (26/2/2020).
• Setelah Amankan 4 Tersangka Tindak Pidana Narkoba, Polres Sekadau Musnahkan 2,06 Gram Sabu
Dan ini juga, lanjut Kocan sapaan akrabnya, peran kita bersama semua lapisan masyarakat untuk perang terhadap narkoba. Dengan diamankanya terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut, sudah menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kedepan kita harapkan agar razia dan patroli juga tentu diperlukan terutama didaerah yang dianggap rawan adanya gangguan Kamtibmas. Kemudian sosialisasi terkait bahaya narkoba juga diperlukan dan bahkan intens, “pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak