Polres Sanggau – Polsek Kapuas menggelar sosialisasi pencegahan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus
2026, tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam
mengantisipasi potensi karhutla selama musim kemarau.

Sosialisasi dilaksanakan mulai sekitar pukul 08.30 WIB di Aula Polsek
Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Kegiatan
dibuka oleh Kapolsek Kapuas IPTU Marianus, S.H., dan diikuti unsur Forkopimcam
Kapuas serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kapuas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kecamatan Kapuas Syabirin,
S.Pd., M.Pd., Batuud Koramil Kapuas Peltu Imam Kambali, serta para lurah dan
kepala desa. Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan desa
dinilai penting karena mereka memiliki peran strategis dalam menyampaikan
edukasi dan mengawasi potensi karhutla di lingkungan masing-masing.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan
dilanjutkan pembacaan doa. Agenda kemudian diteruskan dengan penyampaian
sambutan dari unsur Forkopimcam Kapuas serta diskusi dan tanya jawab yang
membahas langkah pencegahan serta penanganan karhutla di wilayah Kecamatan
Kapuas.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kapuas IPTU Marianus menyampaikan apresiasi
kepada seluruh lurah dan kepala desa yang hadir. Menurutnya, keterlibatan
pemerintah kelurahan dan desa merupakan bagian penting dalam membangun
kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu
kebakaran.


“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kita
membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama, mulai dari pemerintah
kecamatan, desa dan kelurahan, TNI-Polri, hingga masyarakat. Karena itu,
sinergi dan kolaborasi harus terus kita perkuat,” ujar IPTU Marianus.

Ia juga mengingatkan agar sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan
karhutla dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat masyarakat. Menurutnya,
penyampaian informasi secara terus-menerus diharapkan dapat meningkatkan
kewaspadaan warga, terutama ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan
lahan dan lingkungan.

“Kita harus bergerak sebelum terjadi kebakaran. Informasi dan imbauan
kepada masyarakat harus terus disampaikan, sehingga setiap warga memahami bahwa
menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama,”
katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas bersama unsur Forkopimcam dan
perangkat desa berupaya menyatukan persepsi mengenai pola pencegahan dan
penanganan karhutla. Forum diskusi juga menjadi ruang untuk bertukar informasi
mengenai kondisi wilayah serta memperkuat koordinasi apabila ditemukan potensi
maupun kejadian kebakaran.

Kegiatan sosialisasi
berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman
dan kondusif. Polsek Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus membangun
komunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta mengajak masyarakat
bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Kapuas dari ancaman kebakaran hutan dan
lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version