Polres Sanggau Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sekayam sebagai langkah antisipasi
menghadapi potensi musim kemarau. Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 13.30
WIB hingga selesai, personel Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan sosialisasi
pencegahan karhutla di Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan
tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Tekam, Bripka Billy Deskara,
yang secara langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan
dampak yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sosialisasi
dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada
warga.

Dalam kegiatan
itu, masyarakat diberikan pemahaman bahwa praktik pembakaran lahan masih
menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang
berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas
ekonomi dan pendidikan.

Selain
memberikan edukasi secara langsung, Bripka Billy Deskara juga mengajak
masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan
pembakaran saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Langkah pencegahan
dinilai jauh lebih efektif dibandingkan upaya penanggulangan setelah kebakaran
terjadi.

Sebagai bentuk
kampanye pencegahan, petugas turut memasang banner bertuliskan ajakan dan
imbauan “Stop Karhutla” di sejumlah titik strategis. Pemasangan banner tersebut
bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mengutamakan
cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.


Kapolsek
Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi
merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meminimalisasi risiko
terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Kami terus
mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain
berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut
juga dapat menyebabkan kabut asap, mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan
masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku,”
ujarnya.

Menurut AKP
Sutikno, pencegahan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, Polsek Sekayam secara konsisten mengedepankan edukasi dan
pendekatan langsung kepada warga agar tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga
kelestarian lingkungan.

Ia menambahkan
bahwa peran Bhabinkamtibmas di desa binaan sangat penting sebagai ujung tombak
Polri dalam memberikan pembinaan, penyuluhan, dan deteksi dini terhadap
berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana lingkungan, termasuk ancaman
karhutla.

Melalui
kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan tersebut, Polsek
Sekayam berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk pembakaran lahan
serta bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari kabut asap.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version