Polres Sanggau – Polsek Meliau menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan
Lahan (Karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi
kebakaran selama musim kemarau di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di halaman Polsek Meliau, Jumat
(14/8/2026) mulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Lahan (Karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi
kebakaran selama musim kemarau di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di halaman Polsek Meliau, Jumat
(14/8/2026) mulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Apel tersebut dipimpin Kapolsek Meliau IPTU Supar dan dihadiri Camat
Meliau Tang, S.Sos., perwakilan Koramil Meliau, para kepala desa se-Kecamatan
Meliau, serta jajaran manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Sejumlah perusahaan yang terlibat antara lain PTPN IV Regional 5 Meliau, PT
BHD, PT SJAL, PT AAC, PT MSP, PT BKB, PT PPC, PT QAM, PT MCU, dan PT MPN.
Meliau Tang, S.Sos., perwakilan Koramil Meliau, para kepala desa se-Kecamatan
Meliau, serta jajaran manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Sejumlah perusahaan yang terlibat antara lain PTPN IV Regional 5 Meliau, PT
BHD, PT SJAL, PT AAC, PT MSP, PT BKB, PT PPC, PT QAM, PT MCU, dan PT MPN.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun
kesiapan bersama dalam menghadapi ancaman karhutla. Kolaborasi antara aparat,
pemerintah desa, masyarakat, dan korporasi dinilai penting mengingat kebakaran
dapat berkembang cepat dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas
masyarakat.
kesiapan bersama dalam menghadapi ancaman karhutla. Kolaborasi antara aparat,
pemerintah desa, masyarakat, dan korporasi dinilai penting mengingat kebakaran
dapat berkembang cepat dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas
masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana
pendukung pemadaman kebakaran. Pemeriksaan dilakukan terhadap peralatan milik
Polsek Meliau, Damkar Meliau, serta perangkat pemadam yang disiapkan oleh
perusahaan di Kecamatan Meliau untuk memastikan kesiapan menghadapi kondisi
darurat.
pendukung pemadaman kebakaran. Pemeriksaan dilakukan terhadap peralatan milik
Polsek Meliau, Damkar Meliau, serta perangkat pemadam yang disiapkan oleh
perusahaan di Kecamatan Meliau untuk memastikan kesiapan menghadapi kondisi
darurat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dan
Sosialisasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026. Forum tersebut menjadi ruang
untuk menyatukan persepsi, memperkuat komunikasi, serta menyusun langkah
bersama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026. Forum tersebut menjadi ruang
untuk menyatukan persepsi, memperkuat komunikasi, serta menyusun langkah
bersama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rapat, Kapolsek Meliau IPTU Supar mengingatkan seluruh pihak agar
meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kemarau yang berkepanjangan. Ia
menyebut kondisi cuaca kering yang telah berlangsung sekitar dua bulan dapat
meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila tidak diantisipasi dengan
langkah pencegahan yang konsisten.
meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kemarau yang berkepanjangan. Ia
menyebut kondisi cuaca kering yang telah berlangsung sekitar dua bulan dapat
meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila tidak diantisipasi dengan
langkah pencegahan yang konsisten.
“Kondisi kemarau yang cukup panjang membuat kita tidak boleh lengah.
Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, dengan koordinasi yang jelas
antara pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan,”
ujar IPTU Supar.
Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, dengan koordinasi yang jelas
antara pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan,”
ujar IPTU Supar.
Kapolsek juga menyampaikan pentingnya memedomani Surat Edaran Menteri
Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar. Para
kepala desa diminta berperan aktif menyampaikan ketentuan tersebut kepada
masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara yang berpotensi
memicu kebakaran.
Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar. Para
kepala desa diminta berperan aktif menyampaikan ketentuan tersebut kepada
masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara yang berpotensi
memicu kebakaran.
“Para kepala desa memiliki peran penting karena bersentuhan langsung
dengan masyarakat. Kami berharap imbauan pencegahan disampaikan secara
berkelanjutan, sehingga warga memahami bahwa menjaga lahan dan lingkungan dari
ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
dengan masyarakat. Kami berharap imbauan pencegahan disampaikan secara
berkelanjutan, sehingga warga memahami bahwa menjaga lahan dan lingkungan dari
ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Kepada pihak perusahaan, Kapolsek Meliau meminta agar setiap temuan
karhutla di dalam wilayah izin usaha dapat segera dilaporkan kepada aparat dan
dikoordinasikan dengan unsur terkait. Respons cepat diperlukan agar api dapat
segera dilokalisasi dan dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya.
karhutla di dalam wilayah izin usaha dapat segera dilaporkan kepada aparat dan
dikoordinasikan dengan unsur terkait. Respons cepat diperlukan agar api dapat
segera dilokalisasi dan dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya.
“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk tidak bekerja sendiri ketika
menemukan kebakaran. Segera laporkan, koordinasikan, dan lakukan penanganan
bersama. Kecepatan informasi dan tindakan di lapangan sangat menentukan dalam
mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar,” tegasnya.
menemukan kebakaran. Segera laporkan, koordinasikan, dan lakukan penanganan
bersama. Kecepatan informasi dan tindakan di lapangan sangat menentukan dalam
mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar,” tegasnya.
Melalui Apel Siaga,
pengecekan sarana prasarana, serta rapat koordinasi tersebut, Polsek Meliau
menegaskan komitmen membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih
terintegrasi. Kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali, dengan
harapan sinergi antarlembaga dan korporasi dapat terus dipelihara sepanjang
periode rawan kebakaran. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
pengecekan sarana prasarana, serta rapat koordinasi tersebut, Polsek Meliau
menegaskan komitmen membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih
terintegrasi. Kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali, dengan
harapan sinergi antarlembaga dan korporasi dapat terus dipelihara sepanjang
periode rawan kebakaran. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
