Polres Sanggau – Personel Polsek Parindu melakukan ground check dan
verifikasi terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar potensi kebakaran dapat
segera diketahui dan ditangani.
verifikasi terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar potensi kebakaran dapat
segera diketahui dan ditangani.
Berdasarkan pemantauan, terdapat 19 titik hotspot berstatus medium yang
tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan Parindu. Dari jumlah tersebut, hingga
pelaksanaan pengecekan, sebanyak tujuh titik telah berhasil didatangi dan
diverifikasi langsung oleh personel Polsek Parindu.
tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan Parindu. Dari jumlah tersebut, hingga
pelaksanaan pengecekan, sebanyak tujuh titik telah berhasil didatangi dan
diverifikasi langsung oleh personel Polsek Parindu.
Tujuh titik yang telah diverifikasi tersebar di Desa Gunam, Desa Suka
Mulya, Desa Rahayu, Desa Hibun dan Desa Dosan. Hasil pengecekan menunjukkan
sejumlah titik berada pada lahan yang digunakan masyarakat untuk kegiatan
pertanian, khususnya penanaman padi.
Mulya, Desa Rahayu, Desa Hibun dan Desa Dosan. Hasil pengecekan menunjukkan
sejumlah titik berada pada lahan yang digunakan masyarakat untuk kegiatan
pertanian, khususnya penanaman padi.
Di Desa Gunam ditemukan beberapa titik hotspot dengan luasan
masing-masing sekitar 0,7 hektare, 0,8 hektare dan 0,6 hektare. Sementara di
Desa Suka Mulya terdapat titik dengan luas sekitar 0,7 hektare. Seluruh lokasi
tersebut diketahui berkaitan dengan aktivitas lahan untuk penanaman padi.
masing-masing sekitar 0,7 hektare, 0,8 hektare dan 0,6 hektare. Sementara di
Desa Suka Mulya terdapat titik dengan luas sekitar 0,7 hektare. Seluruh lokasi
tersebut diketahui berkaitan dengan aktivitas lahan untuk penanaman padi.
Pengecekan juga dilakukan di Desa Rahayu dengan luasan sekitar 0,6
hektare, Desa Hibun sekitar 0,7 hektare, serta Desa Dosan sekitar 0,7 hektare.
Petugas mendatangi lokasi berdasarkan koordinat hotspot yang terpantau untuk
memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
hektare, Desa Hibun sekitar 0,7 hektare, serta Desa Dosan sekitar 0,7 hektare.
Petugas mendatangi lokasi berdasarkan koordinat hotspot yang terpantau untuk
memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam proses verifikasi, personel Polsek Parindu tidak hanya mengecek
keberadaan titik panas, tetapi juga berkoordinasi dengan perangkat desa
setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai
kondisi lahan, aktivitas masyarakat serta perkembangan situasi di sekitar
lokasi yang terdeteksi sebagai hotspot.
keberadaan titik panas, tetapi juga berkoordinasi dengan perangkat desa
setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai
kondisi lahan, aktivitas masyarakat serta perkembangan situasi di sekitar
lokasi yang terdeteksi sebagai hotspot.
Petugas juga memastikan kondisi api di lokasi yang telah didatangi.
Pengecekan secara langsung menjadi penting karena data hotspot dari pemantauan
awal perlu dikonfirmasi dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan
apakah terdapat api aktif, bekas pembakaran atau kondisi lain yang berpotensi
menimbulkan karhutla.
Pengecekan secara langsung menjadi penting karena data hotspot dari pemantauan
awal perlu dikonfirmasi dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan
apakah terdapat api aktif, bekas pembakaran atau kondisi lain yang berpotensi
menimbulkan karhutla.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan verifikasi hotspot merupakan
bagian penting dari upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan karhutla.
Menurutnya, setiap informasi titik panas perlu ditindaklanjuti dengan
pengecekan agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak awal.
bagian penting dari upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan karhutla.
Menurutnya, setiap informasi titik panas perlu ditindaklanjuti dengan
pengecekan agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak awal.
“Hotspot yang terpantau harus menjadi perhatian bersama. Kami berupaya
melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan
memastikan tidak ada api yang berpotensi berkembang. Koordinasi dengan
perangkat desa juga kami lakukan agar informasi mengenai kondisi lahan dapat
segera diketahui,” ujarnya.
melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan
memastikan tidak ada api yang berpotensi berkembang. Koordinasi dengan
perangkat desa juga kami lakukan agar informasi mengenai kondisi lahan dapat
segera diketahui,” ujarnya.
Kapolsek Parindu menambahkan, masyarakat yang melakukan aktivitas di
lahan pertanian diminta tetap mengutamakan keselamatan dan memperhatikan
potensi penyebaran api. Kondisi cuaca dan lingkungan yang mudah terbakar dapat
menyebabkan api cepat meluas apabila tidak diawasi dan dikendalikan dengan
baik.
lahan pertanian diminta tetap mengutamakan keselamatan dan memperhatikan
potensi penyebaran api. Kondisi cuaca dan lingkungan yang mudah terbakar dapat
menyebabkan api cepat meluas apabila tidak diawasi dan dikendalikan dengan
baik.
Dari total 19 hotspot berstatus medium yang terpantau di wilayah
Kecamatan Parindu, masih terdapat sejumlah titik yang belum dapat diverifikasi
secara maksimal. Kondisi geografis yang menyebabkan beberapa lokasi sulit
dijangkau serta keterbatasan personel menjadi kendala dalam pelaksanaan
pengecekan seluruh titik secara bersamaan.
Kecamatan Parindu, masih terdapat sejumlah titik yang belum dapat diverifikasi
secara maksimal. Kondisi geografis yang menyebabkan beberapa lokasi sulit
dijangkau serta keterbatasan personel menjadi kendala dalam pelaksanaan
pengecekan seluruh titik secara bersamaan.
Polsek Parindu akan terus
melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa serta pihak
terkait untuk menindaklanjuti informasi hotspot yang belum terverifikasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini, mempercepat respons
apabila ditemukan api, serta mencegah potensi karhutla berkembang dan meluas di
wilayah Kecamatan Parindu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa serta pihak
terkait untuk menindaklanjuti informasi hotspot yang belum terverifikasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini, mempercepat respons
apabila ditemukan api, serta mencegah potensi karhutla berkembang dan meluas di
wilayah Kecamatan Parindu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
