Polres Sanggau – Personel Polsek Tayan Hulu melaksanakan ground check
terhadap titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Tayan
Hulu, Kabupaten Sanggau, Minggu, 19 Juli 2026. Kegiatan tersebut dimulai
sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai sebagai langkah cepat untuk memastikan
kondisi di lapangan sekaligus mencegah potensi meluasnya kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla).
terhadap titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Tayan
Hulu, Kabupaten Sanggau, Minggu, 19 Juli 2026. Kegiatan tersebut dimulai
sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai sebagai langkah cepat untuk memastikan
kondisi di lapangan sekaligus mencegah potensi meluasnya kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla).
Pengecekan dilakukan menyusul hasil pemantauan hotspot satelit
NASA-SNPP-NOAA20 yang mendeteksi sebanyak lima titik panas dengan tingkat
kepercayaan medium di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Personel kemudian melakukan
verifikasi lapangan terhadap lokasi yang dapat dijangkau sesuai kondisi
geografis dan situasi di wilayah tersebut.
NASA-SNPP-NOAA20 yang mendeteksi sebanyak lima titik panas dengan tingkat
kepercayaan medium di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Personel kemudian melakukan
verifikasi lapangan terhadap lokasi yang dapat dijangkau sesuai kondisi
geografis dan situasi di wilayah tersebut.
Dari hasil ground check, petugas mendatangi tiga lokasi yang terindikasi
sebagai titik hotspot. Dua lokasi berada di Desa Riyai, masing-masing memiliki
luas sekitar 0,5 hektare dan 0,6 hektare, sedangkan satu lokasi lainnya berada
di Dusun Binjai RT 03, Desa Binjai, dengan luas sekitar 1,5 hektare.
sebagai titik hotspot. Dua lokasi berada di Desa Riyai, masing-masing memiliki
luas sekitar 0,5 hektare dan 0,6 hektare, sedangkan satu lokasi lainnya berada
di Dusun Binjai RT 03, Desa Binjai, dengan luas sekitar 1,5 hektare.
Berdasarkan hasil pengecekan dan wawancara dengan pemilik lahan, seluruh
lokasi merupakan lahan milik pribadi yang digunakan untuk keperluan penanaman
padi. Jenis tanah di lokasi merupakan tanah mineral dan bukan lahan gambut,
serta terdapat sekat pembatas antara lahan milik warga yang satu dengan
lainnya.
lokasi merupakan lahan milik pribadi yang digunakan untuk keperluan penanaman
padi. Jenis tanah di lokasi merupakan tanah mineral dan bukan lahan gambut,
serta terdapat sekat pembatas antara lahan milik warga yang satu dengan
lainnya.
Petugas juga memastikan pemilik lahan telah menyiapkan peralatan pemadam
dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung. Saat dilakukan
pengecekan, kondisi api telah padam sehingga tidak ditemukan adanya api aktif
maupun indikasi kebakaran yang masih meluas di lokasi tersebut.
dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung. Saat dilakukan
pengecekan, kondisi api telah padam sehingga tidak ditemukan adanya api aktif
maupun indikasi kebakaran yang masih meluas di lokasi tersebut.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan kegiatan ground check
merupakan langkah penting untuk memastikan informasi hotspot dari pemantauan
satelit sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, setiap titik
panas harus tetap ditindaklanjuti untuk mencegah potensi kebakaran berkembang
menjadi Karhutla yang lebih luas.
merupakan langkah penting untuk memastikan informasi hotspot dari pemantauan
satelit sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, setiap titik
panas harus tetap ditindaklanjuti untuk mencegah potensi kebakaran berkembang
menjadi Karhutla yang lebih luas.
“Setiap informasi hotspot perlu kami verifikasi di lapangan. Dari hasil
pengecekan, api di lokasi yang dapat dijangkau sudah padam. Namun, kami tetap
mengingatkan masyarakat agar kegiatan pembukaan lahan dilakukan secara
bertanggung jawab dan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Trisna
Mauludi.
pengecekan, api di lokasi yang dapat dijangkau sudah padam. Namun, kami tetap
mengingatkan masyarakat agar kegiatan pembukaan lahan dilakukan secara
bertanggung jawab dan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Trisna
Mauludi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tayan Hulu juga berkoordinasi
dengan kepala desa dan kepala dusun, mendatangi lokasi, melakukan dokumentasi,
serta mencatat identitas lahan, lokasi, dan pemilik lahan. Langkah tersebut
dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pencegahan Karhutla secara
berkelanjutan.
dengan kepala desa dan kepala dusun, mendatangi lokasi, melakukan dokumentasi,
serta mencatat identitas lahan, lokasi, dan pemilik lahan. Langkah tersebut
dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pencegahan Karhutla secara
berkelanjutan.
Kapolsek menambahkan, kondisi geografis yang sulit dijangkau serta
keterbatasan personel menjadi kendala dalam melakukan pengecekan secara
maksimal terhadap seluruh titik hotspot. Karena itu, pihaknya terus mendorong
peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api
maupun asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
keterbatasan personel menjadi kendala dalam melakukan pengecekan secara
maksimal terhadap seluruh titik hotspot. Karena itu, pihaknya terus mendorong
peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api
maupun asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Polsek Tayan Hulu juga mengintensifkan sosialisasi dan imbauan
pencegahan Karhutla kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan yang
berlaku, termasuk Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39
Tahun 2020, serta Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022. Upaya tersebut dilakukan
untuk menjaga lingkungan sekaligus mendorong pembukaan lahan berbasis kearifan
lokal yang aman, tertib, dan sesuai aturan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
pencegahan Karhutla kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan yang
berlaku, termasuk Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39
Tahun 2020, serta Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022. Upaya tersebut dilakukan
untuk menjaga lingkungan sekaligus mendorong pembukaan lahan berbasis kearifan
lokal yang aman, tertib, dan sesuai aturan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Top of Form
