Polres Sanggau
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Lingkungan Sanggau Permai RT
12, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat, Senin (10/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan sekitar 1,4
hektare tersebut berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan melakukan
penanganan hingga proses pendinginan.

Informasi
mengenai kebakaran diterima Pleton Siaga Karhutla Regu 3 Polres Sanggau sekitar
pukul 14.30 WIB. Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju
lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi titik api dan
luas lahan yang terdampak.

Penanganan di
lokasi melibatkan sejumlah unsur, yakni Pleton Siaga Karhutla Regu 3 Polres
Sanggau, Polsek Kapuas, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten
Sanggau, serta KPH Sanggau Timur. Sinergi tersebut dilakukan untuk mempercepat
pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area lain.

Setibanya di
lokasi, personel gabungan melakukan pemetaan kondisi lahan dan menentukan
langkah penanganan. Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap titik api
yang masih menyala serta menyisir area sekitar untuk mengantisipasi munculnya
bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Padal Pleton
Siaga Karhutla Regu 3 Polres Sanggau AKP Keken Sukendar mengatakan, proses
penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan keselamatan
personel dan pencegahan meluasnya api. Kondisi lahan yang terbakar serta
keterbatasan sumber air menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

“Begitu menerima
informasi, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan instansi
terkait. Fokus kami adalah mengendalikan api agar tidak meluas, kemudian
memastikan area yang terbakar benar-benar aman melalui proses pendinginan,” ungkapnya.

Menurut AKP
Keken Sukendar, salah satu kendala dalam proses pemadaman adalah jarak sumber
air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran. Selain itu, keterbatasan sarana dan
prasarana turut memengaruhi efektivitas penanganan sehingga petugas harus
melakukan koordinasi dan pengaturan sumber daya secara optimal.


“Pendinginan
menjadi bagian penting setelah api berhasil dikendalikan. Jangan sampai masih
terdapat bara atau titik panas yang kemudian tertiup angin dan kembali
menimbulkan api. Karena itu, lokasi kami pantau dan lakukan pendinginan secara
menyeluruh,” katanya.

Setelah beberapa
jam dilakukan penanganan, sekitar pukul 17.35 WIB petugas gabungan melaksanakan
proses pendinginan. Dari hasil pengecekan, api dipastikan telah padam dan tidak
ditemukan lagi titik api yang berpotensi meluas. Meski demikian, petugas tetap
mengingatkan adanya potensi munculnya titik api baru karena kondisi lahan yang
mudah terbakar.

Di sisi lain,
kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait kepemilikan
lahan dan penyebab kebakaran. Identifikasi pemilik lahan masih dilakukan karena
lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman. Polisi juga belum
menyimpulkan penyebab kebakaran dan masih melakukan penyelidikan.

AKP Keken
Sukendar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam
bentuk apa pun, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan mudah terbakar.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau
titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Pencegahan
tidak bisa hanya dilakukan oleh petugas. Kami mengajak masyarakat ikut
mengawasi lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api.
Jangan melakukan pembakaran lahan karena api dapat dengan cepat menyebar dan
menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Sanggau bersama
instansi terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, koordinasi, serta
edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla. Penanganan kebakaran di
Sanggau Permai menjadi pengingat bahwa kondisi lahan yang mudah terbakar membutuhkan
kewaspadaan bersama agar potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini dan tidak
berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version