Jakarta – Polri memperkuat
kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin
kompleks melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi
Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri
Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang digelar secara hybrid di Jakarta
Selatan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Divisi
Humas Polri sebagai wadah peningkatan kapasitas penyidik dan personel Polri
dalam memahami perkembangan modus kejahatan digital, khususnya love scamming,
yang terus berevolusi seiring kemajuan teknologi.
Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas
Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital telah
melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh
pemangku kepentingan, tidak hanya Polri.
“Perkembangan digital tentu sudah
semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban
kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya,
untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang
terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan dialog publik
tersebut dirancang sebagai forum penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi
penyidik Polri agar mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital
secara lebih adaptif dan profesional.
“Dialog publik yang kita bangun
ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik
pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi
kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.
Untuk memperkaya perspektif
penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai
bidang, yakni Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas
Perempuan, serta psikolog forensik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan
pemahaman yang komprehensif mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan
korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani perkara love scamming.
Melalui
forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan
kejahatan digital yang terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi lintas
sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin
kompleks melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi
Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri
Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang digelar secara hybrid di Jakarta
Selatan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Divisi
Humas Polri sebagai wadah peningkatan kapasitas penyidik dan personel Polri
dalam memahami perkembangan modus kejahatan digital, khususnya love scamming,
yang terus berevolusi seiring kemajuan teknologi.
Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas
Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital telah
melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh
pemangku kepentingan, tidak hanya Polri.
“Perkembangan digital tentu sudah
semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban
kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya,
untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang
terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan dialog publik
tersebut dirancang sebagai forum penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi
penyidik Polri agar mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital
secara lebih adaptif dan profesional.
“Dialog publik yang kita bangun
ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik
pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi
kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.
Untuk memperkaya perspektif
penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai
bidang, yakni Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas
Perempuan, serta psikolog forensik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan
pemahaman yang komprehensif mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan
korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani perkara love scamming.
Melalui
forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan
kejahatan digital yang terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi lintas
sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
