Polres Sanggau – Upaya membangun karakter generasi muda terus diperkuat
melalui sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan. Polsek Sekayam hadir
sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMA Negeri 2 Sekayam guna memberikan edukasi
hukum, pembinaan karakter, serta meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap
pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sejak dini.
melalui sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan. Polsek Sekayam hadir
sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMA Negeri 2 Sekayam guna memberikan edukasi
hukum, pembinaan karakter, serta meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap
pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sejak dini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026 mulai pukul
08.00 WIB hingga selesai di SMA Negeri 2 Sekayam yang berlokasi di Jalan Raya
Lintas Sekayam Km 07, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dipimpin Kepala SMA Negeri 2 Sekayam, Hera Indriyanti, S.Th., serta
diikuti sekitar 288 peserta yang terdiri atas seluruh siswa kelas X dan dewan
guru.
08.00 WIB hingga selesai di SMA Negeri 2 Sekayam yang berlokasi di Jalan Raya
Lintas Sekayam Km 07, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dipimpin Kepala SMA Negeri 2 Sekayam, Hera Indriyanti, S.Th., serta
diikuti sekitar 288 peserta yang terdiri atas seluruh siswa kelas X dan dewan
guru.
Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam, Aiptu
Bagiyo, hadir sebagai narasumber yang menyampaikan berbagai materi pembinaan
kepada para peserta didik baru. Materi yang diberikan disusun untuk menjawab
tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital sekaligus memperkuat
pembentukan karakter dan kepatuhan terhadap hukum.
Bagiyo, hadir sebagai narasumber yang menyampaikan berbagai materi pembinaan
kepada para peserta didik baru. Materi yang diberikan disusun untuk menjawab
tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital sekaligus memperkuat
pembentukan karakter dan kepatuhan terhadap hukum.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah dampak negatif kecanduan
game daring. Para siswa diberikan pemahaman mengenai risiko menurunnya prestasi
belajar, berkurangnya interaksi sosial, gangguan kesehatan fisik dan mental,
hingga munculnya perilaku konsumtif akibat pembelian item permainan secara
berlebihan.
game daring. Para siswa diberikan pemahaman mengenai risiko menurunnya prestasi
belajar, berkurangnya interaksi sosial, gangguan kesehatan fisik dan mental,
hingga munculnya perilaku konsumtif akibat pembelian item permainan secara
berlebihan.
Selain itu, Aiptu Bagiyo juga mengingatkan bahaya judi online yang saat
ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk kalangan remaja. Ia
menjelaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan
ketergantungan, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana
demi memperoleh keuntungan secara instan serta memiliki konsekuensi hukum
sesuai ketentuan yang berlaku.
ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk kalangan remaja. Ia
menjelaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan
ketergantungan, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana
demi memperoleh keuntungan secara instan serta memiliki konsekuensi hukum
sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi berikutnya menyoroti pentingnya mencegah perundungan atau
bullying di lingkungan sekolah. Para peserta diajak membangun budaya saling
menghormati, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan setiap tindakan
perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial, agar
tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
bullying di lingkungan sekolah. Para peserta diajak membangun budaya saling
menghormati, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan setiap tindakan
perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial, agar
tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Dalam sesi literasi digital, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai
penggunaan media sosial dan internet secara bijak. Mereka diimbau agar tidak
mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, menghindari penyebaran
hoaks, ujaran kebencian maupun konten negatif, serta selalu menjaga etika dalam
berkomunikasi di ruang digital.
penggunaan media sosial dan internet secara bijak. Mereka diimbau agar tidak
mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, menghindari penyebaran
hoaks, ujaran kebencian maupun konten negatif, serta selalu menjaga etika dalam
berkomunikasi di ruang digital.
Tidak hanya itu, Polsek Sekayam turut memberikan edukasi mengenai
larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
teknis. Penggunaan knalpot tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum,
menimbulkan kebisingan, serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
teknis. Penggunaan knalpot tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum,
menimbulkan kebisingan, serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Aiptu Bagiyo menegaskan bahwa Polsek Sekayam akan terus melakukan
penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong melalui patroli, razia
kendaraan bermotor, maupun penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Langkah
tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kecamatan
Sekayam.
penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong melalui patroli, razia
kendaraan bermotor, maupun penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Langkah
tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kecamatan
Sekayam.
Para peserta juga diberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
Mereka diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak
mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi
(SIM), menghindari balap liar maupun aksi ugal-ugalan di jalan, serta menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan
masyarakat.
Mereka diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak
mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi
(SIM), menghindari balap liar maupun aksi ugal-ugalan di jalan, serta menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan
masyarakat.
Menutup penyampaian materi, Aiptu Bagiyo mengajak seluruh peserta didik
untuk menjadi generasi muda yang disiplin, berakhlak baik, taat hukum, menjauhi
segala bentuk kenakalan remaja, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di
lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
untuk menjadi generasi muda yang disiplin, berakhlak baik, taat hukum, menjauhi
segala bentuk kenakalan remaja, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di
lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutono, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa
keterlibatan kepolisian dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk pembinaan
preventif agar para pelajar memiliki bekal pengetahuan, karakter, dan kesadaran
hukum sejak memasuki lingkungan pendidikan menengah.
keterlibatan kepolisian dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk pembinaan
preventif agar para pelajar memiliki bekal pengetahuan, karakter, dan kesadaran
hukum sejak memasuki lingkungan pendidikan menengah.
“Kami ingin para pelajar tidak hanya unggul dalam bidang akademik,
tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan kepedulian terhadap lingkungan
sekitarnya. Melalui edukasi sejak dini, kami berharap mereka mampu menghindari
berbagai bentuk kenakalan remaja, bijak memanfaatkan teknologi, mematuhi aturan
berlalu lintas, serta tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan
menjadi teladan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan kepedulian terhadap lingkungan
sekitarnya. Melalui edukasi sejak dini, kami berharap mereka mampu menghindari
berbagai bentuk kenakalan remaja, bijak memanfaatkan teknologi, mematuhi aturan
berlalu lintas, serta tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan
menjadi teladan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian
dari dukungan Polsek Sekayam terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah Tahun Pelajaran 2026/2027. Melalui kolaborasi antara kepolisian dan
dunia pendidikan, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter,
memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga
keamanan, ketertiban, dan persatuan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)
dari dukungan Polsek Sekayam terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah Tahun Pelajaran 2026/2027. Melalui kolaborasi antara kepolisian dan
dunia pendidikan, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter,
memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga
keamanan, ketertiban, dan persatuan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)
