Polres Sanggau – Upaya men’ciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat
terus dilakukan Polres Sanggau melalui langkah-langkah preventif. Salah satunya
dengan memasang banner imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tidak
melakukan aksi balap liar serta tidak menggunakan knalpot brong yang kerap
meresahkan masyarakat.

Kegiatan pemasangan banner tersebut dilaksanakan oleh Satuan Pembinaan
Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sanggau pada Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul
07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Binmas
Polres Sanggau, IPTU Sugianto, bersama personel Sat Binmas Polres Sanggau.

Pemasangan banner dilakukan di dua lokasi strategis yang memiliki
tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi, yakni di Simpang Jalan Kom Yos
Sudarso dan Simpang Jalan Dr. Setia Budi, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,
Kabupaten Sanggau. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur utama yang
setiap hari dilintasi masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna
kendaraan roda dua.

Melalui banner yang dipasang, Polres Sanggau menyampaikan pesan
sederhana namun tegas kepada masyarakat, yakni “Stop Balap Liar” dan “Stop
Penggunaan Knalpot Brong”. Pesan tersebut diharapkan mampu meningkatkan
kesadaran para pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas serta menghormati
kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Ps. Kasat Binmas Polres Sanggau IPTU Sugianto menjelaskan bahwa
pemasangan banner merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan dini
terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang
kerap dipicu oleh aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai
spesifikasi teknis.


“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga
berpotensi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun
orang lain. Begitu juga penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan
dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.

Menurut IPTU Sugianto, pendekatan preventif melalui penyampaian
pesan-pesan edukatif di ruang publik menjadi salah satu langkah efektif untuk
membangun kesadaran hukum, terutama di kalangan generasi muda. Dengan memahami
risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan, diharapkan masyarakat semakin patuh
terhadap aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau tidak hanya mengedepankan penegakan
hukum, tetapi juga terus mengutamakan upaya pembinaan dan edukasi kepada
masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan keamanan dan
keselamatan di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara
sepeda motor, untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Mari
hindari balap liar dan penggunaan knalpot brong demi keselamatan bersama serta
terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambah Ps. Kasat
Binmas Polres Sanggau.

Melalui kegiatan pemasangan
banner imbauan tersebut, Polres Sanggau berharap dapat menekan angka
pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan
di jalan, serta mengurangi keluhan masyarakat terhadap kebisingan yang ditimbulkan
oleh kendaraan dengan knalpot tidak standar. Langkah ini sekaligus menjadi
bagian dari komitmen Polres Sanggau dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman
dan kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version