Polres Sanggau – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus
ditunjukkan jajaran Polsek Kembayan. Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil
mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang
pria berinisial AS (38) di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat
(19/6/2026) malam.
ditunjukkan jajaran Polsek Kembayan. Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil
mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang
pria berinisial AS (38) di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat
(19/6/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah
petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran
narkotika di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal
Bhakti, Kecamatan Kembayan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan
penyelidikan dan penindakan oleh Tim Tindak Polsek Kembayan.
petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran
narkotika di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal
Bhakti, Kecamatan Kembayan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan
penyelidikan dan penindakan oleh Tim Tindak Polsek Kembayan.
Operasi pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Kembayan IPTU Hudson
Siahaan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembayan bersama sejumlah
personel. Setibanya di lokasi, petugas melakukan serangkaian tindakan
kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.
Siahaan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembayan bersama sejumlah
personel. Setibanya di lokasi, petugas melakukan serangkaian tindakan
kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.
Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria
berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun Beringin, Desa Bereng Bekawat,
Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun Beringin, Desa Bereng Bekawat,
Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Kembayan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan
hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang peduli
terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang peduli
terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara
warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap
informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai
prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Hudson Siahaan.
warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap
informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai
prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Hudson Siahaan.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi sekitar pukul 20.20 WIB, petugas
menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang
sebelumnya terlihat dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu di dalam
rumah tersebut. Penemuan itu kemudian disaksikan oleh warga yang berada di
lokasi.
menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang
sebelumnya terlihat dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu di dalam
rumah tersebut. Penemuan itu kemudian disaksikan oleh warga yang berada di
lokasi.
Setelah kotak tersebut dibuka dengan disaksikan para saksi, petugas
menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis
sabu. Barang tersebut terdiri dari satu paket berukuran kecil dan satu paket
berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, ditemukan
pula satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.
menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis
sabu. Barang tersebut terdiri dari satu paket berukuran kecil dan satu paket
berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, ditemukan
pula satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang
yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni uang tunai sebesar
Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu
unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kombinasi hitam-merah muda dengan nomor
polisi KB 2484 RY, serta dokumen STNK kendaraan.
yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni uang tunai sebesar
Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu
unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kombinasi hitam-merah muda dengan nomor
polisi KB 2484 RY, serta dokumen STNK kendaraan.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang
diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 1,36 gram. Seluruh barang bukti
kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 1,36 gram. Seluruh barang bukti
kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan
upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius
yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan
masyarakat.
upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius
yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan
masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di
wilayah Kecamatan Kembayan. Polsek Kembayan berkomitmen melakukan langkah
preventif maupun represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan
bebas dari narkoba,” tegas IPTU Hudson Siahaan.
wilayah Kecamatan Kembayan. Polsek Kembayan berkomitmen melakukan langkah
preventif maupun represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan
bebas dari narkoba,” tegas IPTU Hudson Siahaan.
Saat ini terduga pelaku
beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman
guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran
narkotika tersebut. Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi terpantau
aman, tertib, dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman
guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran
narkotika tersebut. Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi terpantau
aman, tertib, dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
