Polres Sanggau – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Meliau guna menjaga
kelestarian lingkungan serta mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Pada Rabu (10/6/2026), personel Polsek
Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner larangan PETI di
sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan emas ilegal.
Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Meliau guna menjaga
kelestarian lingkungan serta mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Pada Rabu (10/6/2026), personel Polsek
Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner larangan PETI di
sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan emas ilegal.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh
Kapolsek Meliau IPTU Supar. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan sasaran
kegiatan, langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan, serta pentingnya
pendekatan humanis kepada masyarakat dalam memberikan edukasi terkait bahaya
dan konsekuensi hukum aktivitas PETI.
Kapolsek Meliau IPTU Supar. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan sasaran
kegiatan, langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan, serta pentingnya
pendekatan humanis kepada masyarakat dalam memberikan edukasi terkait bahaya
dan konsekuensi hukum aktivitas PETI.
Usai apel, Kapolsek Meliau bersama personel bergerak menuju sejumlah
lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga terdapat aktivitas
pertambangan emas tanpa izin, yakni di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala
Rosan, Kecamatan Meliau.
lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga terdapat aktivitas
pertambangan emas tanpa izin, yakni di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala
Rosan, Kecamatan Meliau.
Di lokasi pertama, tepatnya di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua,
petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran
Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Pada lokasi tersebut,
petugas langsung memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas
PETI sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran
Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Pada lokasi tersebut,
petugas langsung memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas
PETI sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan. Di
kawasan pinggiran Sungai Kuala Rosan, petugas kembali mendapati satu set mesin
jack atau dompeng yang tidak sedang digunakan. Personel Polsek Meliau
selanjutnya memasang banner larangan PETI di area tersebut sebagai bentuk
peringatan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan aktivitas pertambangan
ilegal.
kawasan pinggiran Sungai Kuala Rosan, petugas kembali mendapati satu set mesin
jack atau dompeng yang tidak sedang digunakan. Personel Polsek Meliau
selanjutnya memasang banner larangan PETI di area tersebut sebagai bentuk
peringatan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan aktivitas pertambangan
ilegal.
Sementara itu, di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, petugas
menemukan lima set mesin jack atau dompeng yang juga dalam kondisi tidak
beroperasi. Mengingat lokasi tersebut dinilai memiliki potensi aktivitas PETI,
petugas melakukan pemasangan banner imbauan sekaligus memberikan pesan-pesan
kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan
tanpa izin.
menemukan lima set mesin jack atau dompeng yang juga dalam kondisi tidak
beroperasi. Mengingat lokasi tersebut dinilai memiliki potensi aktivitas PETI,
petugas melakukan pemasangan banner imbauan sekaligus memberikan pesan-pesan
kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan
tanpa izin.
Saat tim bergerak menuju Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, cuaca
tiba-tiba berubah ekstrem dengan hujan berintensitas tinggi yang menghambat
mobilitas personel menuju titik sasaran. Meski demikian, kegiatan tetap
dilanjutkan dengan memasang banner larangan PETI di lingkungan permukiman warga
sebagai upaya menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat setempat.
tiba-tiba berubah ekstrem dengan hujan berintensitas tinggi yang menghambat
mobilitas personel menuju titik sasaran. Meski demikian, kegiatan tetap
dilanjutkan dengan memasang banner larangan PETI di lingkungan permukiman warga
sebagai upaya menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Meliau IPTU Supar juga melakukan
koordinasi dengan aparatur Desa Kuala Rosan. Ia mengajak pemerintah desa untuk
berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif
aktivitas PETI, baik dari aspek lingkungan, keselamatan kerja, maupun
konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
koordinasi dengan aparatur Desa Kuala Rosan. Ia mengajak pemerintah desa untuk
berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif
aktivitas PETI, baik dari aspek lingkungan, keselamatan kerja, maupun
konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
“Pencegahan PETI harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak
seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk terus mengedukasi warga
agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak
lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar IPTU Supar.
seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk terus mengedukasi warga
agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak
lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar IPTU Supar.
Kapolsek menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui sosialisasi dan
pemasangan banner merupakan langkah awal yang terus dioptimalkan. Selain itu,
pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap
wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI guna menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
pemasangan banner merupakan langkah awal yang terus dioptimalkan. Selain itu,
pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap
wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI guna menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebagian pekerja
PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan diduga
bukan berasal dari masyarakat lokal Kecamatan Meliau, melainkan berasal dari
luar daerah. Informasi tersebut akan menjadi bahan pemetaan dan monitoring
lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan diduga
bukan berasal dari masyarakat lokal Kecamatan Meliau, melainkan berasal dari
luar daerah. Informasi tersebut akan menjadi bahan pemetaan dan monitoring
lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini,
Polsek Meliau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas PETI
semakin meningkat. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan
masyarakat, upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah praktik
pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Meliau dapat terlaksana secara
berkelanjutan dan efektif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Polsek Meliau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas PETI
semakin meningkat. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan
masyarakat, upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah praktik
pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Meliau dapat terlaksana secara
berkelanjutan dan efektif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
