Polres Sanggau – Polres Sanggau melaksanakan pengamanan ketat terhadap
jalannya sidang perkara pidana dengan terdakwa WF alias Aldo yang berlangsung
di Ruang Sidang Satu Pengadilan Negeri Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman,
Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/6/2026).
jalannya sidang perkara pidana dengan terdakwa WF alias Aldo yang berlangsung
di Ruang Sidang Satu Pengadilan Negeri Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman,
Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/6/2026).
Sidang perkara pidana Nomor 85/Pid.B/2026/PN Sag tersebut berlangsung
mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Persidangan dilaksanakan secara langsung dan dipimpin oleh Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Sanggau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Persidangan dilaksanakan secara langsung dan dipimpin oleh Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Sanggau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam persidangan tersebut hadir Jaksa Penuntut Umum Didi Ismartunus,
S.H., M.H., serta Penasehat Hukum terdakwa, Munawar Rahim, S.H., M.H. Terdakwa
WF alias Aldo mengikuti seluruh rangkaian persidangan secara langsung di ruang
sidang dengan pengawalan aparat keamanan.
S.H., M.H., serta Penasehat Hukum terdakwa, Munawar Rahim, S.H., M.H. Terdakwa
WF alias Aldo mengikuti seluruh rangkaian persidangan secara langsung di ruang
sidang dengan pengawalan aparat keamanan.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, personel Polres Sanggau dan Polsek
Kapuas yang terlibat dalam surat perintah pengamanan terlebih dahulu mengikuti
apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kapuas, Ipda Mujahit, selaku
Perwira Pengendali (Padal) pengamanan.
Kapuas yang terlibat dalam surat perintah pengamanan terlebih dahulu mengikuti
apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kapuas, Ipda Mujahit, selaku
Perwira Pengendali (Padal) pengamanan.
Apel tersebut dilaksanakan untuk memberikan arahan teknis kepada seluruh
personel yang bertugas, sekaligus memastikan kesiapan personel dalam
mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses
persidangan.
personel yang bertugas, sekaligus memastikan kesiapan personel dalam
mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses
persidangan.
Pengamanan dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari area masuk
pengadilan, ruang tunggu, hingga ruang persidangan. Langkah tersebut bertujuan
untuk menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan
serta menjaga situasi tetap kondusif selama persidangan berlangsung.
pengadilan, ruang tunggu, hingga ruang persidangan. Langkah tersebut bertujuan
untuk menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan
serta menjaga situasi tetap kondusif selama persidangan berlangsung.
Padal Pengamanan, Ipda Mujahit, mengatakan bahwa pengamanan sidang
merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kelancaran proses
penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang hadir di
pengadilan.
merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kelancaran proses
penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang hadir di
pengadilan.
“Pengamanan ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian
persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar. Personel yang bertugas telah
ditempatkan sesuai ploting masing-masing sehingga setiap potensi gangguan dapat
diantisipasi secara maksimal,” ujar Ipda Mujahit.
persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar. Personel yang bertugas telah
ditempatkan sesuai ploting masing-masing sehingga setiap potensi gangguan dapat
diantisipasi secara maksimal,” ujar Ipda Mujahit.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat keamanan, pihak pengadilan,
kejaksaan, serta unsur terkait menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana
persidangan yang kondusif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
kejaksaan, serta unsur terkait menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana
persidangan yang kondusif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama pelaksanaan sidang berlangsung, situasi terpantau aman, tertib,
dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hambatan yang
dapat mempengaruhi jalannya proses persidangan.
dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hambatan yang
dapat mempengaruhi jalannya proses persidangan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, persidangan
perkara pidana tersebut akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 10 Juni 2026
mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
perkara pidana tersebut akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 10 Juni 2026
mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Polres Sanggau memastikan
akan terus memberikan dukungan pengamanan guna menjamin kelancaran setiap
tahapan proses persidangan hingga perkara tersebut memperoleh putusan hukum
yang berkekuatan tetap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
akan terus memberikan dukungan pengamanan guna menjamin kelancaran setiap
tahapan proses persidangan hingga perkara tersebut memperoleh putusan hukum
yang berkekuatan tetap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
