Lampung
Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan
(street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian
dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama
periode 13 hingga 31 Mei 2026.
 
Dari
hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta
ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.
 
Kapolda
Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan
wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada
masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.
 
Hal
tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI
JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan
patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan
masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.
 
Berdasarkan
hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup
beragam.
 
Pada
kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu
seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang
kosong.
 
Sementara
pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi,
hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.
 
Adapun
pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan,
hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD)
untuk membawa kabur kendaraan korban.
 
Dalam
pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410
barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan
antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen
kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang
hasil kejahatan lainnya.
 
Helfi
menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif,
preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.
 
Patroli
rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas
berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.
 
Selain
itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan
lingkungan.
 
Dalam
pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan
kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
prinsip hak asasi manusia.
 
Namun
demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri,
atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun
petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
 
Kapolda
Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan,
menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap
tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.
 
Partisipasi
aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan
situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi
Lampung.
 
“Keamanan
merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak
memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas
Helfi.


Share.
Exit mobile version