Polres Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus menunjukkan
komitmennya dalam mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang
berkeadilan dan berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat
Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau yang
digelar di Ruang Musyawarah Daranante Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Rabu
(3/6/2026) pagi.
komitmennya dalam mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang
berkeadilan dan berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat
Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau yang
digelar di Ruang Musyawarah Daranante Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Rabu
(3/6/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan
dalam rangka mendukung pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026 melalui
mekanisme Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah, sekaligus membahas dan
memberikan rekomendasi dari Tim GTRA Kabupaten Sanggau kepada Badan Bank Tanah
terkait penetapan dan penertiban HPL sebagai bagian dari percepatan program
reforma agraria di wilayah Kabupaten Sanggau.
dalam rangka mendukung pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026 melalui
mekanisme Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah, sekaligus membahas dan
memberikan rekomendasi dari Tim GTRA Kabupaten Sanggau kepada Badan Bank Tanah
terkait penetapan dan penertiban HPL sebagai bagian dari percepatan program
reforma agraria di wilayah Kabupaten Sanggau.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Drs. Yohanes
Ontot, M.Si., selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Sanggau dan dihadiri berbagai
unsur pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun virtual. Hadir di
antaranya Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan
Barat Sigit Aribowo, S.H., M.H., melalui Zoom Meeting, Kasdim 1204/Sanggau
Mayor Arm. Duloh, Ps. Kabag Log Polres Sanggau AKP Mujiyono, Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Sanggau Dicky Ferdiansyah, S.H., M.H., para kepala perangkat
daerah, unsur kecamatan dan desa, akademisi, serta anggota GTRA Kabupaten
Sanggau.
Ontot, M.Si., selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Sanggau dan dihadiri berbagai
unsur pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun virtual. Hadir di
antaranya Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan
Barat Sigit Aribowo, S.H., M.H., melalui Zoom Meeting, Kasdim 1204/Sanggau
Mayor Arm. Duloh, Ps. Kabag Log Polres Sanggau AKP Mujiyono, Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Sanggau Dicky Ferdiansyah, S.H., M.H., para kepala perangkat
daerah, unsur kecamatan dan desa, akademisi, serta anggota GTRA Kabupaten
Sanggau.
Sekitar 50 peserta mengikuti rapat yang menjadi forum strategis dalam
mengevaluasi capaian pelaksanaan reforma agraria tahun sebelumnya sekaligus
menyusun langkah-langkah konkret guna mendukung keberhasilan program
redistribusi tanah pada tahun 2026.
mengevaluasi capaian pelaksanaan reforma agraria tahun sebelumnya sekaligus
menyusun langkah-langkah konkret guna mendukung keberhasilan program
redistribusi tanah pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si. menegaskan
bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat
sinergi seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria yang
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat
sinergi seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria yang
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perubahan kebijakan terkait penataan aset reforma agraria
pada tahun 2026 perlu dipahami secara bersama sehingga pelaksanaannya dapat
berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
pada tahun 2026 perlu dipahami secara bersama sehingga pelaksanaannya dapat
berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Gugus Tugas
Reforma Agraria serta seluruh instansi yang selama ini telah berperan aktif
dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sanggau. Ia menilai
kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam mewujudkan pemerataan akses
terhadap sumber daya agraria.
Reforma Agraria serta seluruh instansi yang selama ini telah berperan aktif
dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sanggau. Ia menilai
kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam mewujudkan pemerataan akses
terhadap sumber daya agraria.
Lebih lanjut, Yohanes Ontot menjelaskan bahwa reforma agraria bukan
sekadar program pembagian tanah, melainkan upaya komprehensif untuk menata
kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah
secara adil dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
sekadar program pembagian tanah, melainkan upaya komprehensif untuk menata
kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah
secara adil dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi
kerakyatan, mengurangi ketimpangan sosial, dan meningkatkan kedaulatan
masyarakat atas sumber daya agraria. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan
secara terukur, terpadu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
kerakyatan, mengurangi ketimpangan sosial, dan meningkatkan kedaulatan
masyarakat atas sumber daya agraria. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan
secara terukur, terpadu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan kebijakan terbaru Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagaimana tertuang dalam
Surat Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/I/2026 tanggal 13 Januari 2026
tentang Penguatan Reforma Agraria yang menekankan pentingnya keterpaduan antara
penataan aset dan penataan akses.
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagaimana tertuang dalam
Surat Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/I/2026 tanggal 13 Januari 2026
tentang Penguatan Reforma Agraria yang menekankan pentingnya keterpaduan antara
penataan aset dan penataan akses.
Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pelaksanaan
pemberian hak atas tanah kepada subjek reforma agraria melalui mekanisme hak
berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara yang
dikelola oleh Badan Bank Tanah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan
pemanfaatan lahan sekaligus mencegah terjadinya peralihan hak dan alih fungsi
lahan yang tidak terkendali.
pemberian hak atas tanah kepada subjek reforma agraria melalui mekanisme hak
berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara yang
dikelola oleh Badan Bank Tanah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan
pemanfaatan lahan sekaligus mencegah terjadinya peralihan hak dan alih fungsi
lahan yang tidak terkendali.
Selain itu, Badan Bank Tanah juga diharapkan dapat terus berkoordinasi
dengan Gugus Tugas Reforma Agraria serta jajaran ATR/BPN dalam melakukan
sosialisasi kepada masyarakat agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan
dapat dipahami secara menyeluruh oleh penerima manfaat.
dengan Gugus Tugas Reforma Agraria serta jajaran ATR/BPN dalam melakukan
sosialisasi kepada masyarakat agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan
dapat dipahami secara menyeluruh oleh penerima manfaat.
Berbagai materi strategis turut dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari
dasar hukum dan profil Badan Bank Tanah, fungsi utama lembaga tersebut, sumber
tanah yang dikelola, skema reforma agraria di atas HPL, persyaratan pelaksanaan
reforma agraria, pemberian Hak Pakai sebagai bentuk kepastian hukum, hingga
program pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan bagi penerima manfaat
reforma agraria.
dasar hukum dan profil Badan Bank Tanah, fungsi utama lembaga tersebut, sumber
tanah yang dikelola, skema reforma agraria di atas HPL, persyaratan pelaksanaan
reforma agraria, pemberian Hak Pakai sebagai bentuk kepastian hukum, hingga
program pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan bagi penerima manfaat
reforma agraria.
Ps. Kabag Log Polres Sanggau AKP Mujiyono yang hadir mewakili Kapolres
Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Sanggau
mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria yang dilaksanakan secara
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Sanggau
mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria yang dilaksanakan secara
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polri siap mendukung setiap tahapan pelaksanaan reforma agraria melalui
sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Program ini
memiliki nilai strategis dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan
keamanan di daerah,” ujarnya.
sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Program ini
memiliki nilai strategis dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan
keamanan di daerah,” ujarnya.
AKP Mujiyono juga menegaskan bahwa keberhasilan program redistribusi
tanah tidak hanya bergantung pada aspek administrasi pertanahan semata, tetapi
juga memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum,
dunia usaha, dan masyarakat.
tanah tidak hanya bergantung pada aspek administrasi pertanahan semata, tetapi
juga memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum,
dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan sinergi yang terbangun secara baik, program reforma agraria
diharapkan mampu menjadi instrumen pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat
ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
diharapkan mampu menjadi instrumen pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat
ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Melalui Rapat Koordinasi
Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau
bersama seluruh pemangku kepentingan berharap dapat menghasilkan strategi yang
lebih terukur dan langkah konkret yang mampu mempercepat pelaksanaan reforma
agraria, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat
serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Dny Ard
/ Humas Res Sgu)
Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau
bersama seluruh pemangku kepentingan berharap dapat menghasilkan strategi yang
lebih terukur dan langkah konkret yang mampu mempercepat pelaksanaan reforma
agraria, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat
serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Dny Ard
/ Humas Res Sgu)
