Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan
masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok
tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan
Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.
masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok
tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan
Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau
menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat
kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau
menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat
kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan
apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers
terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.
apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers
terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal
pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai
persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.
pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai
persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.
“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait
pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga
pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.
pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga
pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.
Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak
terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat berlangsungnya
ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak
pidana lain yang merugikan masyarakat.
terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat berlangsungnya
ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak
pidana lain yang merugikan masyarakat.
“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini
justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan
kerugian,” tegasnya.
justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan
kerugian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan
Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi
kamtibmas yang kondusif.
Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi
kamtibmas yang kondusif.
“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme
berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
Sebagai informasi, Piala
Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko,
dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang
hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun
daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.
Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko,
dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang
hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun
daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.
