Jakarta  Kepolisian Negara
Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional
para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional
atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.
 
Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat
pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan
momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta
penghormatan terhadap hak asasi manusia.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan,
kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang
dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
 
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat
secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi
merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di
Jakarta, Jumat (1/5/2026).
 
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk
membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif
serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.
 
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan
kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena
itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional,
dan humanis,” ujarnya.
 
Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna
mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga
aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.
 
Polri turut mengimbau
seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai,
tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat
berlangsung lancar dan bermartabat.


Share.
Exit mobile version