Polres Sanggau – Kegiatan
sosialisasi tentang bullying atau perundungan digelar di SD Kristen Bukit
Pengharapan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (16/4/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk membangun kesadaran
sejak dini terhadap dampak negatif perilaku perundungan di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang dimulai sekitar
pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta
seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 dengan jumlah kurang lebih 176 orang.
Sosialisasi berlangsung di lingkungan sekolah dengan suasana tertib dan penuh
antusias dari para peserta.

Acara dibuka secara resmi oleh
Kepala Sekolah SD Kristen Bukit Pengharapan, Ali, S.Kom., S.Pd., yang dalam
sambutannya menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman,
nyaman, dan bebas dari tindakan bullying.

Materi sosialisasi disampaikan
oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam, Aipda Bagiyo, yang memberikan pemahaman
komprehensif mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuknya, serta jenis-jenis
perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam pemaparannya, Aipda Bagiyo
menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat
berbentuk verbal, sosial, hingga cyberbullying yang dapat berdampak serius
terhadap kondisi psikologis korban.

Selain itu, ia juga menyampaikan
terkait kebijakan serta sanksi terhadap pelaku bullying, baik dalam konteks
aturan sekolah maupun konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila tindakan
tersebut tergolong pelanggaran serius.


Lebih lanjut, peserta juga
diberikan pemahaman mengenai dampak buruk bullying terhadap korban, mulai dari
menurunnya kepercayaan diri, gangguan mental, hingga potensi trauma jangka
panjang yang dapat memengaruhi masa depan anak.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan
tersebut juga disampaikan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya
bullying, khususnya di lingkungan sekolah, dengan menanamkan nilai saling
menghargai, empati, serta keberanian untuk melapor apabila terjadi tindakan
perundungan.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr.
Sutikno, S.Sos., M.A.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam
menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berakhlak baik.

“Kami ingin memastikan bahwa
anak-anak memahami sejak dini bahwa bullying adalah tindakan yang tidak dapat
ditoleransi. Edukasi seperti ini penting untuk membentuk lingkungan sekolah
yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi
antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat diperlukan dalam
mencegah terjadinya perundungan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan
potensi bullying dapat ditekan secara maksimal.

Kegiatan
sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan
kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami
bahaya bullying serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan
sekolah yang positif dan bebas dari perundungan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version