Sumpah Pemuda adalah ikrar kebangsaan yang diucapkan oleh para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Jakarta. Peristiwa ini menjadi tonggak  penting dalam sejarah pergerakan nasional karena menegaskan semangat persatuan dan kesadaran kebangsaan diantara pemuda dari berbagai daerah, suku dan organisasi.

Isi dari Sumpah Pemuda terdiri dari tiga butir :

1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.

2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.

3. Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Melalui Sumpah Pemuda, lahir semangat persatuan Bangsa diatas perbedaan daerah, suku, dan bahasa. Ikrar ini menjadi dasar kuat bagi perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dan menjadi simbol persatuan, nasionalisme, serta identitas bangsa indonesia saat ini.


Share.
Exit mobile version