Pontianak,
Polda Kalbar – Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat
kembali melaksanakan pemantauan lapangan guna memastikan stabilitas harga dan
ketersediaan beras di wilayah Kalbar, khususnya di Kota Pontianak dan
sekitarnya, pada Jumat (24/10).

Kegiatan
tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan Gabungan, terdiri dari Kombes Pol.
Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H. dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, Lalang Ken
Handita, S.Sos., M.M. dari Badan Pangan Nasional RI, Ir. Herti Herawati, M.M.A.
selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, serta Rasiwan selaku
Kepala Perum BULOG Divisi Regional Kalbar.

Pemantauan
kali ini dilakukan di pasar tradisional, distributor serta produsen beras di
wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa
sebagian besar pedagang eceran dan distributor masih menjual beras premium di
atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp
14.900/kg untuk wilayah Kalimantan.

Tim
mendapati masih ada pedagang yang menjual beras premium seharga Rp 17.000/kg,
jauh di atas HET. Pedagang mengaku harga dari distributor sudah tinggi. Stok di
lokasi mencapai 100 sak beras premium berbagai merek, serta 150 karung beras
SPHP ukuran 5 kg dengan harga sesuai HET, Rp 13.000/kg.

Saat
melakukan pengecekan ke salah satu Distributor, tim mendapati  Harga jual beras Rp. 15.700/kg, di atas HET.
Distributor yang bersangkutan mengaku bahwa harga beli dari Pulau Jawa Rp
14.700/kg, belum termasuk biaya ekspedisi dan tenaga buruh.

Di
salah satu Produsen beras di wilayah Pontianak, tim gabungan mendapati beras
premium dijual dengan harga Rp 16.000/kg, di atas HET. Produsen menjelaskan
biaya transportasi, tenaga kerja, dan ekspedisi dari produsen ke distributor
menjadi penyebab kenaikan.

Berdasarkan
hasil lapangan, kenaikan harga beras premium di tingkat pengecer dan
distributor disebabkan oleh rantai pasok yang panjang serta tingginya biaya
ekspedisi antar pulau. Harga beli dari produsen di Jawa dan Sulawesi mengalami
kenaikan karena biaya angkut, bongkar muat, dan distribusi di pelabuhan
Pontianak yang meningkat. Sementara itu, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan
Harga Pangan) di seluruh lokasi masih dijual sesuai dengan HET pemerintah, dan
stok dinilai aman hingga akhir Oktober 2025.

Menanggapi
hasil pengecekan tersebut, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H.
menegaskan bahwa langkah Satgas di lapangan bertujuan untuk memastikan keadilan
harga serta melindungi masyarakat dari potensi spekulasi pasar.

“Kami
tidak semata-mata menindak pelaku usaha, tapi juga memberikan pembinaan dan
edukasi agar seluruh rantai distribusi beras berjalan sehat dan transparan.
Jika ada faktor logistik yang mempengaruhi harga, maka akan kita bahas bersama
lintas instansi,” ujar Pratomo.

Ia
juga menambahkan bahwa Polri bersama Badan Pangan Nasional akan terus
memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menekan biaya distribusi
pangan dan memastikan ketersediaan beras di Kalimantan Barat tetap stabil.

Sementara
itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M.,
M.H. menegaskan bahwa Polda Kalbar mendukung penuh kegiatan Satgas sebagai
bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah dan menjaga stabilitas ekonomi
masyarakat.

“Langkah-langkah
pengawasan di lapangan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat
untuk tidak terprovokasi oleh isu kelangkaan beras, karena stok di Kalbar masih
aman dan distribusi berjalan normal,” kata Bayu.

Ia
menambahkan, Polri akan terus mengawasi, menindak, dan sekaligus mengedukasi
pelaku usaha agar tetap mematuhi HET yang ditetapkan pemerintah, serta
memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah
situasi ekonomi yang belum stabil.


Share.
Exit mobile version