Penjelasan :
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan foto mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani disertai dengan narasi “Ingat semua postingan anda kena pajak 12% yaa”.
Faktanya klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari akun Instagram Jakarta Lawan Hoaks (Jala Hoaks) @jalahoaks.com, pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah ada pada tahun 2026. Unggahan tersebut merupakan sindiran atas kekecewaan masyarakat atas tunjangan anggota DPR RI yang tinggi. Di sisi lain, rakyat merasakan kesulitan ekonomi karena sulit mencari kerja dan bertahan hidup, sementara pendapatan negara yang bertumpu pada pajak warga negara.
Link Counter :