Penjelasan:

Beredar sebuah video di media sosial Instagram yang mengajak masyarakat untuk menolak serti?kat elektronik. Disebutkan bahwa dengan adanya serti?kat elektronik, tanah masyarakat dapat dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya.

 

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui akun Instagramnya @kementerian.atrbpn, menyatakan bahwa klaim serti?kat elektronik tanah masyarakat dapat dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan hoaks. Serti?kat elektronik dapat mempersempit ruang gerak ma?a tanah. Hal ini disebabkan karena serti?kat elektronik sudah tidak bisa lagi dipalsukan karena sudah dilindungi oleh teknologi enkripsi yang berarti data kepemilikan tanah disandikan yang hanya bisa diakses oleh pihak berwenang atau yang memiliki izin. Dengan sistem digital yang terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN maka risiko kehilangan dan kerusakan akan bisa dihindari sehingga dokumen akan tetap aman.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version