Penjelasan:

 

Beredar sebuah poster di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui pidatonya menyatakan bahwa tidak ada lagi rakyat yang menghujat kepala negara. Narasi tersebut juga menyebut setiap orang yang menghina kepala negara akan berurusan dengan aparatur negara.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dikutip dari kompas.com, tidak ada pernyataan Prabowo mengenai rakyat yang menghujat kepala negara akan berurusan dengan aparatur negara. Foto dari poster yang beredar tersebut diambil dari media Antara pada 20 Oktober 2024 ketika Prabowo menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR). Tidak ada ancaman langsung yang disampaikan saat pidato tersebut.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version