Polres Sanggau – Bertempat
di Aula Bapenda Sanggau dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi III Tim
Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sanggau Tahun 2024, dengan tema
“Percepatan Penurunan Stunting Menuju Pencapaian Akhir Kinerja 2024”.

Hadir
dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Sanggau Suherman, SH, MH, yang didampingi
oleh Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Shopiar Juliansyah, SE, Kadis Dinsos
P3AKB Kabupaten Sanggau Drs. Alosysius Yanto dan Sekretaris Dinkes Kabupaten
Sanggau Najori serta dihadiri Kasdim 1204 Sanggau Mayor Inf. Duloh, Kasi Dokes
Polres Sanggau Surip Sunaryo, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Camat
Se-Kabupaten Sanggau, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Sanggau dan para undangan.

Dalam
arahannya PJ. Bupati Sanggau mengatakan bahwa Rakor ini dilaksanakan dalam
rangka memperhatikan Tahun 2024 sebagai tahun terakhir pelaksanaan percepatan
pencegahan stunting yang dimulai sejak Tahun 2018 dan juga tahun terakhir
implementasi Perpres No.72 Th.2021.

“Dalam
kegiatan Rakor akan dilakukan pembahasan terkait kemajuan yang telah
ditunjukkan dalam penurunan stunting,” ungkapnya.

“Kita
Wajib bersyukur bahwasanya Kabupaten Sanggau angka prevalensi stunting turun
dari 28% pada Tahun 2020 menjadi 22,10% pada Tahun 2023,” sambung Suherman.

Penurunan
stunting merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kolaboratif dari
semua unsur yang terlibat.


“Rembuk
stunting Tingkat Kabupaten adalah musyawarah untuk membahas dan menyepakati
kegiatan pencegahan dan penanggulangan stunting dengan cara diskusi yang
terarah,” kata Pj. Bupati Sanggau.

Suherman
menjelaskan, dalam rangka implementasi program pencegahan dan penanggulangan
stunting pada Tahun 2024 akan ditargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi
14%, yang mana hal tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari semua
pihak.

Adapun
salah satu strategi penurunan angka stunting dengan melibatkan semua pihak
dalam program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Memaparkan 3 program
penurunan stunting yang telah disampaikan Wakil Presiden RI.

“Dengan
ada angka penurunan stunting diharapkan untuk tidak menjadi kepuasan
tersendiri, namun tetap melanjutkan program yang telah dilaksanakan. Saya
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkerja keras dalam
rangka penurunan angka stunting khususnya di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

Kegiatan
dilanjutkan dengan Pengukuhan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Sanggau
Th.2024, penyerahan Piagam Penghargaan kepada Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting
Kabupaten Sanggau Th.2023 dan penyerahan bantuan intervensi gizi tindak lanjut
Audit Kasus Stunting Siklus I Kabupaten Sanggau Tahun 2024.

Rapat
Koordinasi dilaksanakan dalam rangka memperhatikan Tahun 2024 sebagai tahun
terakhir pelaksanaan percepatan pencegahan stunting yang dimulai sejak Tahun
2018 dan juga tahun terakhir implementasi Perpres No.72 Tahun 2021.


Share.
Exit mobile version