TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melaksanakan Operasi Jagratara pengawasan orang asing di PT TBSM Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kemarin. 

Operasi Jagratara dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian dan tindakan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan Negara Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Selain itu, operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bambang Irawan mengatakan bahwa operasi Jagratara merupakan upaya berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menegakkan hukum keimigrasian dan pencegahan penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing. 

Baca juga: Operasi Mantap Praja Kapuas 2024, Polres Sanggau Libatkan Kurang Lebih 454 Personel 

“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan orang asing dan penjamin terhadap Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau,” katanya, Senin 26 Agustus 2024.

Dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan di PT TBSM kali ini ditemukan empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA), tiga orang TKA 
berkebangsaan Korea Selatan dan satu orang TKA berkebangsaan Malaysia pemegang Izin Tinggal Terbatas TKA yang berlaku satu tahun. 

“Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam pelaksanaan Operasi JAGRATARA, kegiatan yang dilakukan oleh orang asing dengan izin tinggal yang dimiliki sudah sesuai dengan norma yang berlaku,” tegasnya

Tim operasi Jagratara juga mengimbau kepada pihak perusahaan terkait tugas dan kewajiban perihal orang asing agar dilaporkan secara rutin kepada Kantor Imigrasi. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version