TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Penjabat Bupati Sanggau Suherman menerima audiensi sekaligus mendengarkan paparan tim teknis Unit Bisnis Pembangkit Perusahaan Listrik Tenaga Uap (UBP PLTU) Sei Batu, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, di ruang kerjanya, kemarin.

Pada kesempatan itu, UBP PLTU menjelaskan terkait Fly Ash Buttom Ash (FABA) yang memanfaatkan sisa limbah batu bara, baik yang keluar dari cerobong maupun yang mengendap. “Saya menerima manajemen PLTU audiensi di ruangan saya, dan saya didampingi dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Bappeda dan PUPR. Intinya PLTU ini mau ekspos dan pemaparan FABA,”kata PJ Bupati Sanggau Suherman.

Pada paparan tersebut, tim teknis UBP PLTU menjelaskan bahwa limbah batu bara bisa bermanfaat untuk membuat batako, dan juga pengerasan jalan yang dicampur dengan semen.

“Penjelasan mereka fly ash itu untuk perekatnya sedangkan buttom ashnya adalah pengganti pasir. Mereka paparkan juga beberapa foto, slite, evidentnya di daerah luar Sanggau yang digunakan untuk jalan, pengganti pasir bahkan untuk pupuk,”jelasnya 

Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Kembali Gelar Operasi Murah, 3000 Paket Sembako Disiapkan 

Suherman menjelaskan, potensi limbah yang bisa dimanfaatkan sekitar enam sampai delapan ribu ton pertahun.

“Ide ini tentu sangat baik, sangat bagus dan memang dibeberapa daerah menurut mereka sudah ada yang melakukan kerjasama. Misalnya dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Jawa Tengah dan beberapa daerah lain, bahkan ada juga dengan TNI,”tuturnya.

Untuk menerapkannya di Kabupaten Sanggau, Suherman berharap harus ada kajian terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah. Kepada unsur OPD yang hadir diminta untuk dikaji, tapi tetap harus hati-hati. 

“Contoh, spek pekerjaan itukan sudah ditentukan, semennya berapa, pasirnya berapa, tiba-tiba sekarang kita ganti dengan FABA itu, sehingga berdampak terhadap pengurangan pasir. Khawatirnya nanti jadi temuan, tapi tetap saja minta tadi dikaji,”jelasnya.

“Kalau memang ada aturan yang membolehkan, alangkah baiknya karena bisa menghemat pasir dan beberapa item lainnya. Saya sarankan itu mereka gunakan dulu CSR nya untuk menimbun kegiatan yang bukan bersumber dari APBD. Misalnya bagian belakang rumah Betang itukan becek, nah bisa tidak dihampar dulu ke situ, itu contohnya,”tuturnya.

Sementara itu, Manager UBP PLTU Sanggau, Dedy Endro Prasetyo mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau, karena sudah menerima tim UBP PLTU untuk beraudiensi.

“Kami banyak menjelaskan tentang potensi dan pemanfaatan FABA kepada pak Penjabat Bupati dan juga unsur OPD yang hadir,”jelasnya.

Dengan terbitnya PP 22 tahun 2021 tentang pemanfaatan FABA,  menjadi peluang untuk mampu meningkatkan ekonomi masyarakat seperti dijadikan campuran bahan kontruksi.

“Dari pemanfaatan limbah ini, kita bisa membuat batako, paving block dan juga dijadikan sebagai bahan pupuk. Dengan beragam pemanfaatan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,”pungkasnya. 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI




Share.
Exit mobile version