KABAR SANGGAU – Usaha Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau melakukan pembinaan terhadap desa, perlahan mulai terlihat keberhasilannya. Salah satu indikasi untuk menganalisa keberhasilan itu adalah lahirnya Desa mandiri. Berdasarkan data Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pada tahun 2023, tercatat 26 desa di Sanggau masuk klasifikasi mandiri.

“Tanda penghargaannya baru kami terima dari DPMP Provinsi Kalimantan Barat. Jadi baru bisa kita bagikan pada kesempatan peringatan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI kemarin,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Eddy Santana kepada wartawan, Minggu 18 Agustus 2024.

Menurut Eddy, syarat desa mandiri tidaklah mudah. Penilaiannya pun bukan dilakukan oleh tim independen. Minimal, desa mandiri mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas, ttransportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik

“Yang dikatakan Desa mandiri itu wajib memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75. Itu syarat minimalnya, ungkap dia.

Kemudian, Indeks kedua adalah Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT).

Baca juga: Wujudkan Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa, Penjabat Bupati Sanggau Loucing Aplikasi CMS Desa




Share.
Exit mobile version