Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan informasi di media sosial Facebook dengan narasi “Pemerintah Provinsi Papua Memberikan Bantuan Pendidikan Berupa Dana Hibah Senilai Rp 8,5 Milliar Kepada 15 Lembaga Pendidikan”. Halaman tersebut juga memasang logo Kementerian Agama (Kemenag) Papua di foto pro?l maupun latar belakang akun Facebook. Di bagian bio akun, tertera nomor staf Kemenag sebagai narahubung untuk mengirimkan proposal bantuan.

Faktanya, klaim informasi tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah dilakukan penelusuran akun resmi Kementerian Agama Papua adalah “Kemenag Papua“, yakni halam Facebook yang diikuti seribu akun tidak ada informasi apapun mengenai dana hibah tersebut. Dilansir   dari   tribunpapua.com, Kantor             Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua menjelaskan informasi yang disebarkan oleh akun tersebut tidak benar.   Semua informasi dari Kanwil Kemenag Papua hanya disebarkan melalui situs resmi atau akun media sosial yang dikelola langsung oleh Kemenag Papua.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version