//DPMPEMDES-SANGGAU//
Sanggau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau (Alian, S.ST) bersama Bidang Pemberdayaan melakukan bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa yang berada di wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Sanggau pada hari Kamis-Jumat (17 Juli s.d 19 Juli 2024) di Aula Mahoni Hotel Meldy Sanggau.
Hadir pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH, Kepala DPMPEMDES Kab. Sanggau, Alian, S.ST, Kabid Hortikultura DKPTPHP Kab. Sanggau, Sony Setiawan, SP., MP, Kabid Perindustrian DISPERINDAGKOP Kab. Sanggau, Silvester Roy W, SE., M.E, Ketua Pokja 3 TP PKK Kab. Sanggau, Suwarno, S.AP, Koordinator Prov. FP V Kab. Sanggau, Sahala Simanjuntak.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Sanggau berpesan agar kelembagaan ini dapat menjaga ketentraman dan persatuan di desa nya atau wilayah nya masing-masing untuk bisa saling bersinergi dengan pemerintah desa.
” Kelembagaan ini harus selalu bersinergi dengan pemerintah desa. Pada bulan november akan ada agenda nasional yaitu pesta demokrasi di kalbar. Saya mengajak agar bapak ibu datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih nya dengan baik. Hindari konflik, jaga keamanan dan ketentraman desa walaupun nanti berbeda pilihan, jangan jadikan perbedaan ini konflik terhadap kita semua. Saya mengajak untuk memerangi dan melawan narkotika karena saat ini peredaran narkotika sangat marak karena memang sanggau ini merupakan 5 besar pemakai narkotika terbesar. Kita harus selamatkan generasi generasi kita demi Sanggau yg maju dan terdepan. Saya harapkan agar kita semua dapat memanfaatkan setiap momentum melalui kegiatan ini untuk bekal kita dalam menerapkan nya nanti di lingkungan Masyarakat Hukum Adat,” pesannya.
Alian juga berpesan agar lembaga ini selalu partisipatif dan peka terhadap keamanan, persatuan serta pembangunan yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Hari ini kita akan menekankan kepada pelaksanaan bapak ibu dilapangan nanti dalam ramgka membantu pemerintah dalam pembangunan desa. Dalam pembentukan MHA ada beberapa indikator yg meliputi Sejarah, Maysarakat, Wilayah, Cagar Budaya dan Adat istiadat. Secara nyata, kita disini tidak sepenuhnya memegang teguh adat istiadat yg ada sehingga kita belum layak untuk dikatakan sebagai Masyarakat Hukum Adat. Pada saat mengadakan musdes rkpdes khususnya Kelembagaan Desa (MHA) minta untuk di undang oleh pemerintah desa agar terlibat pada musdes tersebut sehingga ada kesinambungan dan sinergitas akan pembangunan desa dengan masyarakat yg partisipatif. Ajukan program kerja nya untuk menjalankan kegiatan yg berkelanjutan agar berdayalah lembaga lembaga seperti ini,” ujarnya.
Silvester Roy Wiranto, SE., ME Kepala Bidang Perindustrian DISPERINDAGKOP Kab. Sanggau membawakan materi mengenai upaya mendapatkan legalitas hasil produksi pertanian di desa.
“Saya berharap dari pertemuan ini bapk/ibu KWT dan Poktan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat (MHA) dapat memberdayakan sumber daya yang ada dengan tetap memperhatikan lingkungannya. Kami berusaha melakukan pembinaan dan pendampingan dengan melakukan pelatihan langsung ke masyarakat. Semoga pelaksanaan nya nanti tepat sasaran kepada masyarakat yang ada di wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) ini,” harapnya.
Sony Setiawan, SP., MP Kabid Hortikultura DKPTPHP Kab. Sanggau membawakan materi mengenai Peran KWT dan Poktan Dalam Pemanfaatan Potensi Hutan Desa
“Kami akan melakukan kegiatan yg masive untuk membantu KWT dan Poktan ini dalam pemanfaatan potensi hutan desa nya. Kami berharap adanya usulan yg inovatif dan gerakan dari kelompok ini untuk kita bersinergi bersama pemerintah desa tentunya dalam terlaksananya program ini dengan tetap menjaga dan melindungi hutan dari kerusakan,” imbuhnya.
H. Suwarno, S.AP Ketua Pokja III TP PKK Kab. Sanggau membawakan materi tentang Peran KWT dan Poktan Dalam Pemanfaatan Pekarangan Guna Membantu Meningkatkan Pendapatan Keluarga.
“Saya berharap lembaga ini dapat berinovasi untuk mengembangkan wilayahnya dalam rangka pemanfaatan lingkungan terutama bagi kelompok wanita,” ujarnya.
Sahala Simanjuntak selaku Koordinator Provinsi Forest Programme V Kab. Sanggau membawakan materi tentang Pengelolaan SDA Berbasis Budaya dan Lingkungan Dalam Areal Hutan Adat di Kab. Sanggau
“Kami bekerja sama dengan kementerian dalam mendata wilayah atau kawasan MHA agar wilayah ini terdata dan terjaring oleh kami. Bagaimana Pemerintah Desa dalam pemanfaatan anggaran desa dalam mendorong terberdaya nya MHA ini harus mampu mengakomodir. Melalui Pemerintah desa juga dapat memasukan program Perhutanan Sosial ke dalam prioritas desa,” tegasnya