Pada hari ini Senin (22/07/24) bertempat di Ruang Media Center Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S.Hut mendampingi Kunjungan Kerja Pansus B DPRD Kabupaten Sanggau. selain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau turut mendampingi Pansus B DPRD Sanggau Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Yakobus, SH.MH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau disela-sela kunjungan kerja Pansus B DPRD Kabupaten Sanggau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan” kunjungan kerja Pansus B DRPD Kabupaten Sanggau dalam rangka berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” ungkap Agus Sukanto, S.Hut.” Konsultasi dalam rangka Raperda PPLH ini diterima langsung oleh beberapa pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal PPLH, Sekretaris Jenderal PSLB3, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan serta Kepala Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ” tambah Agus Sukanto, S.Hut.
Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sendiri merupakan salah satu Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2024. pada konsultasi antara Pansus B DPRD Kabupaten Sanggau dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya catatan-catatan yang diberikan akan menjadi acuan perbaikan dalam raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.