TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sebanyak 438 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Rutan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat.

Dari kesemuanya itu, didominasi kasus narkoba.

Kepala Rutan Kelas ll B Sanggau, Donni Isa Dermawan mengatakan bahwa penghuni di Rutan Sanggau didominasi kasus narkoba.

Dari 438 penghuni Rutan, 10 orang diantaranya adalah perempuan.

“Penghuni Rutan Sanggau saat ini tidak ada anak dibawah umur, karena jika ada anak di bawah umur maka akan segera di kirim ke Lembaga Permasyarakatan khusus anak di Pontianak,” katanya.

Baca juga: Tim Satgas Saber Pungli Kalbar Laksanakan Supervisi ke Kabupaten Sanggau dan 3 Kabupaten Lainnya

Dikatakannya, kendati daya tampung di Rutan Sanggau sudah melebihi kapasitas, namun aktifitas di Rutan masih berjalan dengan normal. Kemudian, kebutuhan air bersih juga cukup dan terpenuhi.

Pada kesempatan ini juga, Donni menghimbau bagi keluarga WBP yang hendak berkunjung ke Rutan, tidak membawa barang-barang yang terlarang.

Selain itu, tetap berkunjung di waktu kunjungan yang sudah di tetapkan.

“Kunjungan di Rutan Sanggau, tidak boleh membawa ponsel, narkoba dan senjata tajam dan berang-barang terlarang lainnya. Kami hanya mengizinkan keluarga inti dari WBP dan berkunjung di waktu yang tepat,” jelasnya.

Untuk diketahui, waktu berkunjung bagi keluarga WBP dari Sanin sampai Sabtu yaitu pagi pukul 8.30 Wib sampai pukul 11.00 Wib dan waktu berkunjung siang pada pukul 13.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version