KABAR SANGGAU – Pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Negeri Sanggau menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Rabu 19 Juni 2024. Prosesi penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan khidmat dan sesuai syariat Islam, dipimpin oleh petugas yang berpengalaman dan disaksikan oleh para pegawai Kejari Sanggau.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kepala Seksi Intelijen, Adi Rahmanto mengatakan, jumlah hewan kurban yang disembelih sebanyak dua ekor sapi, yang kemudian daging kurban dipotong-potong sebanyak 144 kantong daging untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar wilayah Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau.
“Pembagian hewan kurban dilakukan dengan kupon sebanyak 72 kantong, dan 72 kantong lainnya diserahkan melalui pengurus Masjid Nurul Yaqin Tanjung Sekayam untuk dibagikan kepada warga sekitar,” kata Adi Rahmanto.
Baca juga: Masjid Agung Sanggau Potong Hewan Kurban, Distribusinya Hingga ke Kampung