TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Bomen milik warga Desa Lubuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Jumat 14 Juni 2024.

Penyerahan senpi tersebut dilakukan oleh warga Desa Lubuk berinisial G (29) usai mendapat sosialisasi tentang larangan kepemilikan senpi tanpa ijin serta bahaya penggunaan senpi dari personel Satgas Yonkav 12/BC.

Danssk IV Satgas Yonkav 12/BC, Kapten Kav Laode M. Sahrier Masiala menuturkan kronologi penyerahan senpi rakitan jenis Bomen tersebut berawal ketika personel Satgas Pos Segumon yang dipimpin Danpos Serka Galoh, mendapati informasi bahwa masih banyak beredar senpi yang digunakan untuk berburu dan bahkan salah sasaran.

Mendengar informasi itu, Danpos Segumon langsung bergerak memimpin anggota posnya untuk melaksanakan anjangsana ke rumah-rumah warga.

“Saat melakukan anjangsana, anggota kita sekaligus mensosialisasikan kepada warga Dusun Segumon tentang larangan kepemilikan senpi tanpa ijin baik senjata rakitan maupun standar, serta memberikan pengertian tentang dampak negatif dan bahaya memiliki senpi secara ilegal,” ujar mantan Pasi Intel Kodim 1208/SBS ini.

Anggota Satgas Pos Koki Sajingan Amankan 2 Warga Sambas Pelintas Batas Ilegal

Ia menjelaskan anjangsana dan sosialisasi yang dilakukan oleh personel Satgas berbuah hasil, satu di antaranya warga setempat menginformasikan kepada personel Pos Segumon bahwa G memiliki dan menyimpan senpi rakitan jenis Bomen di rumahnya.

Senpi tersebut ia pergunakan untuk berburu.

Setelah memberikan pengertian dan pemahaman, G kemudian menyerahkan senjata tersebut dengan sukarela dan tanpa paksaan kepada personel Satgas Pos Segumon.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Kav Andy Setio Untoro menyampaikan agar jajaran Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC terus memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat sekitar pos tentang bahaya kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan maupun standar yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version