Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggeledah kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menemukan bukti jika dana dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ternyata digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, pada awal video narator menyampaikan mengenai dua triliun dana Tapera yang tidak jelas penggunaannya dan disebut-sebut bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Selanjutnya, video tersebut menampilkan cuplikan video dari beberapa tokoh politik yang mengomentari tentang pemberlakuan potongan Tapera. Kemudian, di tengah video narator membahas ulang sebuah artikel berita dari muria.tribunnews.com yang membahas mengenai laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan jika dana Tapera senilai lebih dari Rp567,4 miliar belum dikembalikan kepada 124.960 peserta yang sudah tidak aktif lagi kepesertaannya. Hingga akhir video, tidak ditemukan informasi kredibel yang dapat membuktikan kebenaran sebagaimana klaim video yang beredar.