Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau telah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA), bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Sanggau, selama 3 (tiga) hari, tanggal 4 – 6 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Sosialisasi dan bimbingan teknis bagi juru sembelih hewan ruminansia dan unggas di Kabupaten Sanggau agar dalam melakukan penyembelihan hewan sesuai dengan Syariah Islam, Kaidah Kesmavet, dan Kesrawan. Selain itu juga untuk mengubah pola pikir dan pandangan masyarakat umum tentang penyelenggaraan pemotongan hewan dari cara yang tradisional menjadi higienis sehingga menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), serta melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau yang bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Sanggau, menghadiri 50 peserta yang terdiri dari 20 peserta dari perwakilan Kecamatan seKabupaten Sanggau dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau serta 30 peserta dari BAZNAS Kabupaten Sanggau.

Adapun kegiatan ini dengan susunan acara yakni dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Sanggau kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-qur’an, pembacaan do’a, laporan Bapak Dr. Ambius Anton, S. Pt. M. Si selaku ketua panitia, sambutan Ketua BAZNAS Kab. Sanggau, sambutan Ketua MUI Kab. Sanggau, Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sanggau, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bapak H. Syafriansyah, SP. MM selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau sekaligus membuka acara Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA), kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Prinsip Kesejahteraan Hewan oleh drh. Rian Winardi selaku Dokter Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau.

Pada hari ke-2 kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Penyembelihan Hewan Dalam Islam oleh Bapak H. Nasri Razali, S. Ag selaku Narasumber dari MUI Kab. Sanggau, kemudian penyampaian materi Persyaratan Pemenuhan Sistem Jaminan Halal di Rumah Potong Hewan oleh Bapak Dr. M Agus Wibowo selaku LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat, dan dilanjutkan lagi penyampaian materi tentang Penyembelihan Hewan Berbasis Standar Kopetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyembelihan Halal oleh Bapak drh. Supriyono selaku Auditor Rumah Potong Hewan dan Unggas di LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat.

Selain menerima materi, peserta juga melakukan praktek langsung dalam menyembelih ayam dan kambing, kegiatan praktek menyembelih berjalan lancar dan peserta mampu mempraktekkan apa yang telah dipelajari.

Pada hari ke-3, Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA) dilanjutkan dengan Evaluasi dan Penutupan Acara.

Penulis : drh. Dwi Maulana Syabani


DPP
Share.
Exit mobile version