//DPMPEMDES//

Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas dalam rangka pendaftaran Tanah Ulayat di prov Kalbar tahun 2024 yang di laksanakan oleh BPN serentak di seluruh Indonesia. Acara di laksanakan pada hari kamis, 16 mei 2024 di Kecamatan Bonti di Desa Sami, Kab. Sanggau.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kakan BPN, Pj.Bupati Sanggau yg di wakili oleh kadis CK, Kadis Lh, Kejaksaan, Forkompincam, Kabag Pembangunan, Sekretaris DPMPEMDES KAb. Sanggau ,Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa beserta staf, DAD Kec. Bonti, Tokoh Masyarakat, KPH, serta masyarakat.

Kegiatan di buka dengan acara ritual adat dan penancapan tanda batas/ patok batas dan di akhiri dengan acara ramah tamah dan diskusi singkat.


Share.
Exit mobile version